Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

DPO Kejari Inhil Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Menyerahkan Diri

- Sabtu, 18 Juni 2022 09:08 WIB
1.471 view
DPO Kejari Inhil Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Menyerahkan Diri
Ilustrasi: Buronan. (Kredit via Okezone)

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Kontraktor inisial ES akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), setelah sempat menghilang kurang lebih dua bulan saat ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus korupsi proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Tahun Anggaran 2019.

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih menjelaskan, tersangka ES ditemani istrinya datang ke Kantor Kejari Inhil untuk menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ade Maulana pada Rabu (15/6) lalu.

"Pada Rabu tanggal 15 Juni 2022 siang, DPO inisial ES selaku Kontraktor pada pembangun Puskesmas Pulau Burung tahun 2019, datang ke Kantor Kejari Inhil untuk menemui Kasi Pidsus, sekaligus menyerahkan diri setelah masuk DPO sejak tanggal 22 Maret 2022. Bahkan yang membujuk untuk menyerahkan diri adalah istri tersangka, alasannya biar tenang menjalani kasus ini, daripada sembunyi terus,” jelasnya.

Baca Juga:

Kajari Inhil memerintahkan Jaksa penyidik Kejari Inhil untuk langsung melakukan pemeriksaan terhadap ES sebagai tersangka.

[br]

Baca Juga:

"Sebelumnya, tiga tersangka inisial EC (selaku PPK), H (selaku PPTK), HDK (selaku konsultan pengawasan) telah ditahan oleh pihak Kejari Inhil pada tanggal 2 Juni 2022 lalu karena terbukti melakukan Tindak Pidana korupsi pada pembangunan Puskesmas Pulau Burung tahun 2019, dengan anggaran sebesar Rp 5,2 miliar yang bersumber dari DAK Kabupaten Inhil," ungkap Rini.

Kejari Inhil juga mengungkap bahwa berdasarkan laporan hasil audit atas dugaan penyimpangan pembangunan gedung Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil tahun 2019, memiliki jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 476 juta.

"ES diperiksa kurang lebih selama empat jam, akhirnya ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas II A Tembilahan," pungkasnya. (PNC/Mdo/Kapuspenkum)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
POLRES INDRAGIRI HILIR TERBITKAN DPO TERHADAP TERSANGKA KASUS PENIPUAN LAHAN DI DESA SEMAMBU KUNING
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru