Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
KUTAI KARTANEGARA (Pesisirnews.com) - Seorang pemuda berinisial YS (22) warga Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena melakukan perbuatan cabul terhadap seorang gadis di bawah umur yang merupakan kekasihnya.
Parahnya, pelaku sengaja merekam adegan layaknya pasangan suami-istri yang dilakukan dengan pacarnya tersebut. Berdasar rekaman video mesum itulah pemuda berinisial YS ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu.
Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan mengatakan tindak pencabulan ini terungkap setelah ibu korban menemukan sebuah rekaman video mesum dari handphone (HP) milik putrinya.
Baca Juga:
Ibu korban terkejut saat melihat pemeran perempuan di dalam video mesum ternyata adalah putrinya sendiri.
Di dalam video itu tampak korban disetubuhi pelaku dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Baca Juga:
[br]
Dari temuan video mesum itu, si ibu korban yang tidak terima anaknya sudah disetubuhi oleh pelaku lantas pergi melapor ke Polsek Loa Kulu pada Kamis (21/4/2022).
"Awalnya kami menerima laporan dari pihak keluarga korban. Di mana pada saat itu ibu korban mengaku temukan video di handphone korban tengah dicabuli dalam kondisi tidak sadarkan diri," ungkap AKP Dedi yang dikutip melalui rilisnya kepada JPNN.com, Selasa (26/4/2022).
Betapa terkejutnya sang ibu saat melihat rekaman video mesum di HP milik putrinya. Warga Kutai Kartanegara Kaltim itu buru-buru melapor ke kantor polisi.
Singkat cerita, polisi berhasil menangkap pemuda 22 tahun tersebut di rumahnya selang beberapa jam dari pelaporan tersebut.
Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut.
"Saat kami interogasi, tersangka ini sengaja merekam video saat korban dalam kondisi teler. Korban teler usai meminum kopi yang dicampurkan kecubung oleh pelaku," ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang tersebut.
[br]
Lebih lanjut, pelaku mengaku telah berkali-kali menyetubuhi remaja perempuan yang masih berusia 16 tahun tersebut hingga korban saat ini hamil akibat perbuatan pemuda sontoloyo itu.
"Berdasarkan hasil visum, korban yang masih pelajar SMA saat ini tengah hamil usia 1 bulan setengah atau sekitar enam minggu. Pelaku dan korban mengaku sudah sering kali bersetubuh, keduanya bahkan tidak ingat sudah berapa kali," bebernya.
Lantaran korban masih di bawah umur dan adanya laporan dari orangtua korban, maka YS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Loa Kulu.
Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 76E dan Pasal 760 Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk ancaman minimal 3 sampai 5 tahun dan paling lama 10-15 tahun penjara," pungkasnya. (PNC)
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel
PEKANBARU Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menghadiri The 2nd Riau Economic Forum yang digelar Kantor Perwakilan
Artikel
Tembilahan Polres Indragiri Hilir menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus di
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan di teng
Artikel
Tembilahan, (1/9/2026) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge
Artikel