Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
PEKANBARU Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau, Muridi
Artikel
KUTAI KARTANEGARA (Pesisirnews.com) - Seorang pemuda berinisial YS (22) warga Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena melakukan perbuatan cabul terhadap seorang gadis di bawah umur yang merupakan kekasihnya.
Parahnya, pelaku sengaja merekam adegan layaknya pasangan suami-istri yang dilakukan dengan pacarnya tersebut. Berdasar rekaman video mesum itulah pemuda berinisial YS ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu.
Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan mengatakan tindak pencabulan ini terungkap setelah ibu korban menemukan sebuah rekaman video mesum dari handphone (HP) milik putrinya.
Baca Juga:
Ibu korban terkejut saat melihat pemeran perempuan di dalam video mesum ternyata adalah putrinya sendiri.
Di dalam video itu tampak korban disetubuhi pelaku dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Baca Juga:
[br]
Dari temuan video mesum itu, si ibu korban yang tidak terima anaknya sudah disetubuhi oleh pelaku lantas pergi melapor ke Polsek Loa Kulu pada Kamis (21/4/2022).
"Awalnya kami menerima laporan dari pihak keluarga korban. Di mana pada saat itu ibu korban mengaku temukan video di handphone korban tengah dicabuli dalam kondisi tidak sadarkan diri," ungkap AKP Dedi yang dikutip melalui rilisnya kepada JPNN.com, Selasa (26/4/2022).
Betapa terkejutnya sang ibu saat melihat rekaman video mesum di HP milik putrinya. Warga Kutai Kartanegara Kaltim itu buru-buru melapor ke kantor polisi.
Singkat cerita, polisi berhasil menangkap pemuda 22 tahun tersebut di rumahnya selang beberapa jam dari pelaporan tersebut.
Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut.
"Saat kami interogasi, tersangka ini sengaja merekam video saat korban dalam kondisi teler. Korban teler usai meminum kopi yang dicampurkan kecubung oleh pelaku," ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang tersebut.
[br]
Lebih lanjut, pelaku mengaku telah berkali-kali menyetubuhi remaja perempuan yang masih berusia 16 tahun tersebut hingga korban saat ini hamil akibat perbuatan pemuda sontoloyo itu.
"Berdasarkan hasil visum, korban yang masih pelajar SMA saat ini tengah hamil usia 1 bulan setengah atau sekitar enam minggu. Pelaku dan korban mengaku sudah sering kali bersetubuh, keduanya bahkan tidak ingat sudah berapa kali," bebernya.
Lantaran korban masih di bawah umur dan adanya laporan dari orangtua korban, maka YS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Loa Kulu.
Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 76E dan Pasal 760 Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk ancaman minimal 3 sampai 5 tahun dan paling lama 10-15 tahun penjara," pungkasnya. (PNC)
PEKANBARU Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau, Muridi
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui penandatanganan
Advertorial
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang p
Hukrim
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
Mandah, Indragiri Hilir Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, serta nilainilai agama dan budaya masyarakat selama perayaan Hari Ra
Wisata
Inhil Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang pria yan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
BANTAENG Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bantaeng, Dirga, diduga menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial WH
Artikel
INHU Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) eks
Artikel
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim