Rabu, 22 Januari 2025 WIB

Gituin Anak di Bawah Umur, Pria Asal Tapanuli Tengah ini Dipolisikan

- Senin, 08 November 2021 18:57 WIB
1.646 view
Gituin Anak di Bawah Umur, Pria Asal Tapanuli Tengah ini Dipolisikan
Photo : Dok. Polsek Pujud
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Seorang pria asal Pinangsori, Kab Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial P (30) diringkus Polsek Pujud setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Pujud, Senin (08/11/2021) menyebutkan bahwa orang tua korban sebelumnya melaporkan peristiwa dugaan pencabulan yang dialami oleh putrinya tersebut ke Polsek Pujud jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Ahad (07/11) kemarin.
"Ya, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pujud guna dilakukannya proses penyidikan lebih lanjut," beber Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK, Senin (08/11).
Dipaparkan Kapolsek, peristiwa tersebut diketahui bermula saat putrinya sebut saja Bunga (14) ditinggalpergi berbelanja ke Sei Meranti Darussalam dan meninggalkan korban seorang diri di rumah pelapor yakni di Kec.Tanjung Medan, Kab. Rohil.
Dan sekira pukul 21.30 Wib pelapor bersama dengan suaminya kembali kerumah, namun tidak menemukan korban di rumah yang selanjutnya pelapor mencari korban di seputaran rumah pelapor namun pelapor tidak menemukan korban.
[br]
Pada saat pelapor hendak mengeluarkan sepeda motornya dari dalam rumah tiba-tiba korban datang lalu masuk ke dalam rumah dan langsung tidur dan saat itu kemudian pelapor dan suaminya juga beristirahat.
Sedangkan pada hari Ahad (07/11) sekira pukul 06.00 Wib, pelapor berangkat bekerja bersama dengan suaminya dengan membawa handphone milik korban.
Sekira pukul 09.00 Wib, pelapor merasa curiga dengan tingkah laku korban lalu pelapor mengecek isi chating-an handphone milik korban, dan pelapor menemukan chating-an di aplikasi whatsapp antara korban dengan kontak dengan pelaku yang janjian jumpa di tempat biasa.
"Pelaporpun pulang ke rumah dan menanyakan tentang isi chating-an tersebut, namun korban hanya diam saja, mengetahui hal tersebut kemudian pelapor menanyakan kembali kepada korban yang pada akhirnya korban mengakui bahwa pada hari Sabtu korban diajak terlapor menuju ke lahan kebun kelapa sawit milik warga Kec.Tanjung Medan," terang Kapolsek Pujud yang juga akrab disapa Baim itu berdasarkan keterangan pelapor.
Lanjut Baim, pada saat itu lalu korban dicabuli pelaku dan korban sempat menampar pipi pelaku dan meminta pulang ke rumah dan kemudian pelakupun mengantarkan korban.
Setelah mendengar cerita korban, kemudian pelapor memberitahukan ke aparat desa setempat lalu mengamankan pelaku dan kemudian pelaku mengakui telah mencabuli korban.
Atas Kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang kemudian pelapor bersama dengan aparat desa setempat membawa terlapor kepolsek pujud dan melaporkan kejadian tersebut diatas ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap pelaku, memang benar mengakui segala perbuatannya terhadap korban dan selanjutnya terhadap pelaku di lakukan penangkapan dan proses penyidikan lebih lanjut," tandas Baim.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Inhill Beri Perhatian khusus Pada Anak Korban Asusila
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik
Kapolres Inhil Jenguk Korban Pemerkosaan
Alhamdulilah Dalam Hitungan Jam Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
Larangan Menghina Orang Lain dalam Islam
komentar
beritaTerbaru