Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
JAKARTA, Pesisirnews.com - Pembacok pria bernama Lasdo Apuan yang dituduh mencuri WiFi akhirnya dicokok polisi. Pria berinisial EM (47) ditangkap di kawasan Babelan, Bekasi, setelah sempat buron hampir sebulan lamanya.
"Sudah berhasil kami amankan tiga hari lalu di daerah Babelan," kata Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Polisi Mustakim kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Sebelum akhirnya ditangkap, Mustakim mengungkap bahwa pelaku sempat kabur dahulu ke Sumatera. Lalu pelaku kembali lagi ke Bekasi tapi tidak ke kediamannya.
Baca Juga:
Dia melakukan hal ini supaya tidak terdeteksi polisi. Pada akhirnya dia dicokok di tempat angkot ngetem di Babelan, Bekasi.
"Jadi dia kan waktu itu sempat ke Sumatera terus balik ke Bekasi lagi tapi gak pulang ke rumah, terus dia menggelandanglah karena kerjanya jadi sopir tembak di daerah Babelan," katanya.
Baca Juga:
Mustakim mengungkap pada penyidik soal kasus yang berawal dari EM mengaku kesal Lasdo kerap kali masuk jaringan WiFinya.
Oleh karena hal itu dilakukan bukan cuma sekali, alhasil EM yang kesal nekat membacok Lasdo.
Akibat perbuatannya, EM dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Dia pun sudah ditahan.
"Ya gitukan. Pertama katanya enggak pernah ditegor tapi korban merasa enggak. Terus yang kedua kesal mungkin katanya makai lagi habis itu didatangi gitu. Tapi kebenarannya kan belum ini karena dia ngomongnya pokoknya begitu aja. Pernah pakai saya peringatin tapi korban enggak pernah ngaku ya habis itu beberapa hari kemudian katanya pakai lagi habis itu dia baru kesal," ujarnya.
[br]
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Lasdo Apuan dibacok kapak dibagian kepalanya oleh pelaku berinisi EM di rumahnya yang terletak di Perumahan Karang Anyar, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin 11 Oktober 2021.
Belakangan diketahui pertikaian sesama teman itu dilatarbelakangi karena persoalan WiFi.
Mulanya, pelaku EM berkendara sepeda motor langsung menggedor pagar rumah korban dengan sebilah kapak. Kemudian, pelaku berhasil masuk dan mencari korban.
"Pelaku langsung masuk ke rumah korban dan menyabet kepala korban dengan sebilah kapak," kata Sumianto, Ketua RW 07, Perumahan Karang Anyar, Senin (11/10/2021) lalu. (PNC/VIVA)
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim