Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh melaksanakan kegiatan samban
Artikel
PALEMBANG, Pesisirnews.com - Seorang ibu muda bernama Inka Sasmita alias IS (21), warga Lorong Manggar I Nomor 1014-A RT 010/003 Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang diringkus oleh anggota Reserse Narkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Inka dicokok polisi dalam operasi penyamaran polisi di Jalan Kauman Perumahan Pesona Madani Blok C Nomor 11 RT 034/003, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada Minggu (31/10).
Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, penangkapan Inka yang sering layani pelanggan di ruang tamu itu bermula dari informasi masyarakat yang mengadukan adanya praktik jual beli narkoba yang kian marak di Ilir Timur II.
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan itu, Kompol Mario dan tim melakukan pendalaman sehingga diperoleh identitas diri Inka Sasmita selaku pengedar narkoba tersebut.
Selanjutnya, Kompol Mario yang memimpin operasi itu mengatur pertemuan untuk membeli barang haram tersebut dari ibu rumah tangga (IRT) itu.
Baca Juga:
Awalnya, tersangka mengatur tempat bertransaksi di kawasan Ilir Timur, tetapi mendadak terjadi perubahan setelah tersangka mencoba mengelabui petugas dengan mengganti tempat transaksi, yaitu di Banyuasin.
Namun, petugas tetap melakukan pengejaran ke lokasi baru itu dan menangkap Inka nyaris tanpa perlawanan.
“Dari tangan tersangka kami mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 100,18 gram, dijumlahkan sekitar senilai Rp 68 juta,†kata Kompol Mario, Senin (1/11).
[br]
Narkoba jenis sabu-sabu yang telah terbungkus dalam satu kantong plastik bening dan siap edar itu disimpan Inka di sebuah rumah yang sering dipakai untuk melayani pelanggannya.
Menurut Kompol Mario, saat dilakukan penangkapan, pelaku menyimpan barang bukti di ruang tamu lantaran transaksinya sering dilakukan di sana.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, seperti satu bungkus berisi sabu-sbau seberat 100,18 gram, handphone, dan sebuah celana jenis jin.
“Masih kami dalami lagi dan segera dilakukan penangkapan (pelaku lain, red),†ucap Kompol Mario.
Atas perbuatannya, Inka Sasmita dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun atau hukuman mati. (PNC/ANTARA)
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh melaksanakan kegiatan samban
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Sebanyak 173 orang jemaah Haji asal Indragiri Hilir (Inhil) tuntas menunaikan ibadah di Tanah Suci. Kepulangan
Advertorial
Tempuling Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Tempuling melaksana
Artikel
Tembilahan, (15/6/2026) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupa
Advertorial
Tembilahan Peringatan Milad ke61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi momentum untuk mensyukuri berbagai capaian pembangunan sekal
Berita
Tembilahan, Sabtu (13/06/2026) malam Suasana penuh kegembiraan mewarnai malam puncak peringatan Milad ke61 Kabupaten Indragiri Hilir (I
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi bersama ma
Artikel
Indragiri Hilir Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan nonton bareng (
Artikel
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Tablig Akbar bertema Syukuri An
Advertorial
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Inhil, Bupati Inhil Herman, bersama Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti, meresmikan J
Advertorial