Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
MEDAN, Pesisirnews.com - Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap oknum TNI Sertu ADB terkait peredaran narkoba.
Sertu ADB adalah anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan yang berdinas di Detasemen Polisi Militer I/5 Medan. Sertu ABD ditangkap bersama barang bukti 1.020,76 gram atau 1 kilogram sabu.
Terkait hal ini, belum ada keterangan dari Polrestabes Medan, karena melibatkan oknum TNI.
Baca Juga:
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan bahwa benar ada anggota Kodam I/BB yang berdinas di Denpom I/5 Medan ditangkap membawa narkoba.
"Setelah ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, oknum itu diserahkan ke kesatuanya lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.020,76 gram," kata Donald, Rabu (13/10).
Baca Juga:
Dia mengatakan, saat ini anggota Kodam I/BB yang berdinas di Denpom I/5 Medan itu tengah diproses hukum atas dasar nomor laporan II/A-II/VIII/2021/ Idik pertanggal 31 Juli 2021.
Disinggung lebih lanjut mengenai penangkapan Serda ABD, Donald enggan merincinya. Dia hanya membenarkan bahwa ada anggota Kodam I/BB yang berdinas di Denpom I/5 Medan ditangkap terkait kasus narkoba.
Atas kasus ini, Serda ABD dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 115 ayat (1) Undang-undang tentang narkotika tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Pada 26 Agustus 2021 berkas perkaranya bersama tersangka telah diserahkan ke Otmil I-02 Medan. Saat, tersangka sudah ditahan di Staltahmil Pomdam I/BB dalam penunturan Otmil I-02 Medan," tutupnya.
[br]
Informasi lain di Polrestabes Medan, penangkapan Serda ABD terjadi setelah polisi melakukan under cover buy.
Awalnya polisi menerima informasi terkait adanya pihak yang bisa menyediakan sabu dalam jumlah besar. Atas informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berusaha berkomunikasi dengan si penjual sabu.
Akhirnya disepakati bahwa transaksi dilakukan di Hotel Serena Anggrek Jalan Gatot Subroto Medan. Begitu transaksi dilakukan, tersangka pun dibekuk.
Selidik punya selidik, ternyata yang ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan adalah anggota Kodam I/BB yang bertugas di Denpom I/5 Medan.
Adapun tanggal penangkapan dilakukan pada 31 Juli 2021 lalu. Lantaran tersangka adalah tentara aktif, polisi kemudian menyerahkan yang bersangkutan ke satuannya untuk diproses. (PNC/TRIBUNNEWS.COM)
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim