Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
PEKAN BARU Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial
Hukrim
MEDAN, Pesisirnews.com - Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap oknum TNI Sertu ADB terkait peredaran narkoba.
Sertu ADB adalah anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan yang berdinas di Detasemen Polisi Militer I/5 Medan. Sertu ABD ditangkap bersama barang bukti 1.020,76 gram atau 1 kilogram sabu.
Terkait hal ini, belum ada keterangan dari Polrestabes Medan, karena melibatkan oknum TNI.
Baca Juga:
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan bahwa benar ada anggota Kodam I/BB yang berdinas di Denpom I/5 Medan ditangkap membawa narkoba.
"Setelah ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, oknum itu diserahkan ke kesatuanya lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.020,76 gram," kata Donald, Rabu (13/10).
Baca Juga:
Dia mengatakan, saat ini anggota Kodam I/BB yang berdinas di Denpom I/5 Medan itu tengah diproses hukum atas dasar nomor laporan II/A-II/VIII/2021/ Idik pertanggal 31 Juli 2021.
Disinggung lebih lanjut mengenai penangkapan Serda ABD, Donald enggan merincinya. Dia hanya membenarkan bahwa ada anggota Kodam I/BB yang berdinas di Denpom I/5 Medan ditangkap terkait kasus narkoba.
Atas kasus ini, Serda ABD dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 115 ayat (1) Undang-undang tentang narkotika tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Pada 26 Agustus 2021 berkas perkaranya bersama tersangka telah diserahkan ke Otmil I-02 Medan. Saat, tersangka sudah ditahan di Staltahmil Pomdam I/BB dalam penunturan Otmil I-02 Medan," tutupnya.
[br]
Informasi lain di Polrestabes Medan, penangkapan Serda ABD terjadi setelah polisi melakukan under cover buy.
Awalnya polisi menerima informasi terkait adanya pihak yang bisa menyediakan sabu dalam jumlah besar. Atas informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berusaha berkomunikasi dengan si penjual sabu.
Akhirnya disepakati bahwa transaksi dilakukan di Hotel Serena Anggrek Jalan Gatot Subroto Medan. Begitu transaksi dilakukan, tersangka pun dibekuk.
Selidik punya selidik, ternyata yang ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan adalah anggota Kodam I/BB yang bertugas di Denpom I/5 Medan.
Adapun tanggal penangkapan dilakukan pada 31 Juli 2021 lalu. Lantaran tersangka adalah tentara aktif, polisi kemudian menyerahkan yang bersangkutan ke satuannya untuk diproses. (PNC/TRIBUNNEWS.COM)
PEKAN BARU Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial
Hukrim
PekanbaruPolda Riau bersama Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian menggelar kegiatan penyiapan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusa
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, secara resmi melepas keberangkatan 131 jamaah umrah yang diberangkatkan oleh PT Bi
Islam
Pulau Burung, (23/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung progres revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung, Kecam
Artikel
Pulau Burung, (22/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke16 Tingkat
Advertorial
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke66 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan silaturahmi ke K
Artikel
Tembilahan, 22 Juli 2026 Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut usulan prioritas p
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Perkuat sinergi lintas daerah, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroh
Artikel
Tembilahan, (21/7/2026) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti, menghadiri sekaligus membuka kegiat
Artikel
Indragiri Hilir Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi dan workshop y
Artikel