PALOPO, Pesisirnews.com - Seorang ayah di Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 17 tahun.
Ayah tersebut berinisial RR (36), warga Nyiur, Kota Palopo. RR melakukan aksi genjot paksa tubuh anak tirinya itu di rumahnya saat penghuni lain sedang keluar.
Diketahui, RR telah memperkosa anak tirinya itu hingga 5 kali. Hal itu lantaran RR tak tahan melihat kemolekan tubuh anak tirinya tersebut.
Baca Juga:
Korban yang tak tahan diperlakukan seperti itu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Palopo.
[br]
Baca Juga:
"Menurut korban, perlakuan cabul itu ia alami sejak tahun 2020 hingga terakhir di Bulan April 2021. Korban diancam akan dipukul jika menolak permintaan pelaku," ucap Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, Minggu (29/8/2021).
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap RR di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Surutanga.
Saat diperiksa polisi, RR mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya khilaf. (PNC/Palopo Media)