Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolda Riau Hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar
BENGKALIS Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., menghadiri Deklarasi Rupat Utara Be
Artikel
KUANSING, Pesisirnews.com - Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuantan Singingi akan segera memasuki babak akhir.
Dua orang terdakwa Fahkrudin dan Alpion Hendra akan melalui sidang putusan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada hari Jumat (27/8/2021) mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman, SH.,MH, Selasa (24/8/21) pagi melalui komunikasi whatshap, dengan para awak media.
Baca Juga:
"Iya, perkara Fahkrudin dan Alfion Hendra di putus oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru pada hari Jumat, tanggal 27 Agustus 2021 jam 13.30 WIB,†ungkapnya.
“Jika nanti didalam ke putusan ada keterlibatan pihak lain maka kami kembangkan lagi,†papar Hadiman.
Baca Juga:
Disampaikan Kajari Hadiman, kedua orang terdakwa saat ini di tahan dan telah di tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing Imam Hidayat, SH masing-masing Fahrudin di tuntut 8 tahun kurungan dan Alpion di tuntut 6,6 tahun kurungan, dikurangi masa tahanan.
[br]
Kedua orang terdakwa kata Kajari, Fachrudin dan Alpion Hendra juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
“Apabila pidana denda tidak di bayarkan maka, diganti dengan hukum pidana kurungan selama 6 bulan kurungan,†bebernya lagi.
Hadiman mengatakan bahwa Fakhruddin telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dia menilai keseluruhan unsur-unsur dalam dakwaan premier telah lengkap dan terbukti secara sah dan meyakinkan.
Kajari Kuansing menyampaikan, selama pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan hal-hal yang dapat meniadakan kesalahan terdakwa, baik berupa alasan Pembenar maupun alasan Pemaaf.
Sebagai informasi, Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH. merupakan Kepala Kejaksaan yang meraih prestasi terbaik nomor 3 se-Indonesia dan nomor satu se-Riau dalam penanganan tindak pidana korupsi. (PNC/rls)
BENGKALIS Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., menghadiri Deklarasi Rupat Utara Be
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 yang berlangsung di Lapangan
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingk
Advertorial
INDRAGIRI HILIRJajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. D
Hukrim
TEMBILAHANJajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu
Hukrim
Tembilahan, (27/10/2026) Penguatan tata kelola perusahaan daerah menjadi perhatian Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, dalam tahapa
Advertorial
PEKANBARU Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram hasil pengungkapan empat kasu
Hukrim
Pekanbaru Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogra
Hukrim
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (ka
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH., menghadiri kegi
Advertorial