Senin, 09 Desember 2024 WIB

Pria Ini Sebar Video Mantan Pacar Tak Senonoh Di Ringkus Polisi

Haikal - Kamis, 27 Mei 2021 00:20 WIB
794 view
Pria Ini Sebar Video  Mantan Pacar Tak Senonoh  Di Ringkus Polisi
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Pelaku penyebaran foto dan video tak senonoh di media sosial ditangkap Sat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil.

Pelaku sendiri seorang pemuda inisial PP (21), warga Jambi menyebarkan foto dan video mantan pacarnya inisial FY (18) warga Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Bukan hanya menyebarkan ke media sosial (medsos) via whatsapp, pelaku juga menjual foto dan video mantan pacarnya tersebut di medsos Instagram.

Tak terima foto dan video dirinya disebar pelaku, FY langsung melaporkannya ke Polres Inhil pada Sabtu 24 April 2021 karena merasa dirugikan.

"Laporan korban sudah diterima Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah SIK M.Si," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Rabu (26/5/2021).

Disebut Ipda Esra, pelaku menjual foto dan video korban seharga 20 ribu hingga 100 ribu rupiah, tergantung panjangnya durasi video.

"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 wib, Unit Tipidter berhasil menangkap dan mengamankan PP di Tanjung Jabung Barat, Jambi," ujarnya.

Pelaku saat ini dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit handphone android," pelaku di kenakan pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," jelasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres dan Jajaran Buka Bersama Dengan Anak Yatim
Ini Hasil Kualifikasi F1 GP Azerbaijan 2021
Pelaku Teror Pelemparan Potongan Kepala Anjing Ke Rumah Kasi Penkum Kajati Riau Muspidauan Rupanya Pecatan Polisi
Pembobol Rumah Mewah Jln Swarna Bumi Di Ringkus Polisi
Bupati Inhil Minta Perbaikan Fungsional Jerambah Penghubung Igal - Khairiah Mandah
Inilah Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022
komentar
beritaTerbaru