Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Terungkap Gagahi Anak Tiri Berusia 10 Tahun, Pria di Rohil Diringkus Polisi

- Jumat, 24 Juli 2020 19:27 WIB
2.724 view
Terungkap Gagahi Anak Tiri Berusia 10 Tahun, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Seorang pria berinisial MS (28) warga Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, digelandang ke kantor Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap Melati (nama samaran) yang masih di bawah umur.


Informasi yang dihimpun dari Polsek Bagan Sinembah menyebutkan, MS pelaku pencabulan terhadap korban , Melati (10) tersebut merupakan Bapak tiri dari korban sendiri.


"Ya, korban adalah anak tiri MS, dan berdasarkan interogasi terhadap MS, dia telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 20 kali," beber Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik melalui PS Kanit Reskrim, IPDA YU Sormin SH, Jumat (24/7/2020).
[br]
Dijelaskannya, peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah pelapor (ayah kandung korban) mendapat telpon dari saksi (kerabat pelapor) mengatakan bahwa pelaku telah diamankan warga setempat karena MS telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung pelapor.


Kemudian pelapor menanyakan kepada saksi, dan menerangkan bersama teman-temannya melihat dengan cara mengintip MS mencabuli korban di ruang kamar rumah pelaku.


"Yang pada saat itu, ibu kandung korban sedang berada di luar kota selama seminggu. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," beber Sormin kembali.


Mendapat laporan tersebut, Kamis (23/7), sekira pukul 23.00 wib, petugas, atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap MS.
[br]

Dan dari hasil interogasi terhadap MS, pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukannya sejak Bulan Juni 2019 sampai dengan pada 23 Juli 2020.
"Terhadap pelaku diancam maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
komentar
beritaTerbaru