Senin, 15 Juni 2026 WIB

Polres Banjar Berhasil Amankan Ratusan Liter Minuman Keras Jenis Tuak

Haikal - Minggu, 21 Juni 2020 10:14 WIB
463 view
Polres Banjar Berhasil Amankan Ratusan Liter Minuman Keras Jenis Tuak

Banjar,PESISIRNEWS.COM - Patroli gabungan rutin Kepolisian Resor Banjar bersama Personil Subdenpom Banjar serta Personil Kodim 0613 Ciamis berhasil amankan ratusan liter minuman keras jenis tuak (20/06/2020).

Minuman keras jenis tuak tersebut diamankan dari seorang wanita Inisial KP
41 tahun di rumahnya di sekitar Lingkungan Sumanding Wetan Kel. Mekarsari Kec Banjar Kota Banjar, tuak sebanyak 216 Liter Tuak, dikemas tersebut dalam jerigen, ember, tong, maupun plastik.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Usep Supian, S.H. mengatakan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah KP di lingk. Sumanding Wetan Kel. Mekarsari Kec Banjar Kota Banjar diduga telah menjual atau mengedarkan minuman Jenis Tuak,
"Menurut informasi masyarakat bahwa di rumah ini KP menjual minuman keras jenis tuak" kata Kasat Narkoba Polres Banjar.
[br]
Lebih lanjut AKP Usep menjelaskan sebagaimana diatur dalam pasal 4 perda kota banjar no 4 tahun 2009 tentang larangan peredaran minuman beralkohol selanjutnya anggota Satuan Seserse Narkoba Polres Banjar dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melakukan penggeledahan dan ditemukan 216 liter minuman keras jenis tuak,
"Iya, setelah mendengar informasi tersebut dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar bersama personil Polres Banjar dan Kodim 0613 Ciamis yang kebetulan sedang patroli gabungan skala besar tersebut langsung menggeladah rumah tersebut, dan ditemukan minuman keras jenis tuak ini" ucap AKP Usep Supian.

Selanjutnya Barang bukti bersama pemilik minuman keras tersebut yang berinisial KP diamankan di Polres Banjar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Nier)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru