Jumat, 03 Juli 2026 WIB

Kabur ke Lampung, Polres Inhil Tangkap 1 Tersangka Pencurian Senilai 80 Juta Rupiah

- Selasa, 18 Februari 2020 00:48 WIB
1.084 view
Kabur ke Lampung, Polres Inhil Tangkap 1 Tersangka Pencurian Senilai 80 Juta Rupiah
Pesisirnews.com Inhil- Polisi Reserse (Polres) Inhil berhasil mengungkap dan menangkap 1 orang tersangka pencurian dengan nilai 80 juta rupiah, pelaku tersebut berinisial MD (34 tahun), terkait pencurian itu terjadi pada saat perayaan Hut Vihara Satya Dharma di Kuala Lahang, Kecamatan Gaung beberapa waktu lalu.

Tersangka MD diamankan petugas saat berada di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan sebuah barang bukti satu unit handphone android, Senin (17/2/2020).


Kejadian pencurian diungkap oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, bahwa kejadian terjadi pada Selasa (23/1/2020) bertempat di Vihara Satya Dharma Kuala Lahang telah terjadi Tindak Pidana pencurian.

"Saat itu ada perayaan Imlek dan Hut Vihara Satya Dharma Kuala Lahang, dan Korban (Rina) menyadari bahwa tas miliknya yang berada di atas Kursi di sudut belakang panggung sudah tidak ada lagi alias hilang," sebut Warno.


Lanjutnya, korban berteriak dan meminta tolong. Panitia dan pihak kepolisian pun melakukan pengecekan di sekitar Vihara. Menurut informasi dari warga, pada saat kejadian ada 4 orang yang tidak terlihat jelas ciri cirinya berlari di depan rumahnya.

"Atas kejadian tersebut Rina mengalami Kerugian sebesar kurang lebih 80 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," jelas Kasubbag Humas AKP Warno.

Setelah dilakukan penyelidikan, Team Opsnal mengetahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Lampung selatan.

[ADNOW]

"Team langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku dan berhasil menangkap 1 orang pelaku (MD). Dari hasil introgasi MD mengakui telah melakukan pencurian tersebut," imbuhnya.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan atau tujuh tahun penjara.

(rls/si)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru