Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Sat ResKrim Polres Bengkalis Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Ilegal Logging

Haikal - Rabu, 12 Februari 2020 11:03 WIB
1.053 view
Sat ResKrim Polres Bengkalis Amankan  Dua Orang Diduga Pelaku Ilegal Logging
KetKayu Ilegal Logging yang ditemukan di wilayah Rupat berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis
Rupat, -- Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis mengungkap perkara Ilegal Logging yang terjadi di wilayah Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau.


Yang mana sebelumnya telah ada laporan dari masyarakat bahwa aliran Sungai Penebak kerap dijadikan lintasan kayu yang diduga Ilegal Logging.


Atas Laporan tersebut Anggota Kepolisian Resort Bengkalis melakukan penyidikan di lapangan.

Benar saja telah ditemukan kayu di seputaran aliran Sungai Penebak, Rupat pada Senin (10/2/20) yang dikawal oleh 2 orang pria.

"2 orang itu berinisial SO (26) warga Batu Panjang, Rupat dan RO (43) warga Tanjung Medan Kota Pinang. Ke 2 orang ini diduga kuat melakukan tindak pidana Ilegal Logging yang mana mengambil hasil hutan berupa kayu tanpa ada mengantongi izin dan dokumen keabsahan nya, "ujar Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 bilah parang yang digunakan oleh terduga untuk mengambil kayu, 2 Ton kayu yang terdiri dari kayu olahan beroti dan papan jenis kayu meranti.
[ADNOW]
"Pengakuan sementara SO dan RO kepada petugas bahwa hal tersebut dikerjakan atas suruhan NN yang sudah kami (Polisi,red) DPO. Untuk pekerjaan ini mereka mendapatkan upah sebesar Rp. 250 Ribu /Ton nya, "tutup AKP Andrie. (Budi).

SHARE:
beritaTerkait
Wabup imhil Yuliantini Dampingi Sejumlah Balita Stunting  Pemainan Edukatif
Wabup Yuliantini Tegaskan Komitmen Bersama Perkuat Langkah Percepatan Penurunan Stunting
Hotspot Riau Turun Jadi 79 Titik, Kapolda: Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus 'Sunat' Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Kapolda riau konfrensi pers tindak Pidana lingkungan hidup penggerusakan 133 ha hutan mangrove di kab. Rohil
Perkuat pelayanan ASN, Wakil Bupati Inhil terima kunjungan PT Taspen Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru