Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Tak Butuh Lama Polres Inhil Ciduk Penikaman Remaja Di Tembilahan

Haikal - Senin, 13 Januari 2020 20:50 WIB
1.010 view
Tak Butuh Lama Polres Inhil Ciduk Penikaman Remaja Di Tembilahan
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM- Seorang laki laki Hardiansyah datang melaporkan AN Ke Mapolsek Tembilahan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan 13/01/2020.


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalalui Kasubag Humas AKP Warno Mengatakan Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 sekira pukul 12.30 Wib, pelapor mendapat telpon dari ibu kandung pelapor yang bernama UMMI HANI yang mengatakan bahwa Adi pelapor yang bernama HARDIANTI telah menjadi korban dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mana perut korban telah di tusuk oleh seorang laki - laki yang bernama AN dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan barang milik korban yang telah diambil oleh terlapor AN tersebut berupa 1 ( satu ) Handphone Merk Xiaomi Redmi 4 A warna hitam.


Selanjutnya mendengar hal tersebut pelapor menunggu adik kandung dan ibu kandung pelapor di parit 6 untuk di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, dan pelapor langsung menuju ke Mapolsek Tembilahan untuk melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut.


Pada hari Senin tanggal 13 Desember 2019 sekira jam 14.30 wib, setelah melakukan Pemeriksan terhadap saksi - saksi dan Pengecekan di TKP yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Seberang Tembilahan.


Selanjutnya diperoleh informasi dari masyarakat atau Saksi - Saksi di Sekitar TKP bahwa pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan tersebut adalah AN warga Kel.Seberang tembilahan barat Kec.Tembilahan.


Selanjutnya Unit Reskrim memberitahukan tentang informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan IPTU LEO PUTRA DIRGANTARA,SH


Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Bhabinkamtibmas Seberang Tembilahan untuk melakukan Penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.


Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil bersama - sama dengan Bhabinkamtibmas mengamankan seorang laki - laki yang bernama AN sekira pukul 14.30 wib di Kel.Seberang tembilahan barat Kec.Tembilahan Kab. Inhil – Riau.
[ADNOW]
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Pelaku AN mengakui Perbuatannya yang telah melakukan Pecurian dengan kekerasan tersebut diatas dan Saat itu juga diamankan 1 ( satu ) unit Handphone Merk XIAOMI Redmi 4A warna abu - abu hasil Tindak pidana tersebut.


Barang bukti berupa 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau yang panjangnya lebih kurang 20 CM yang pegangannya dan sarung pisau terbuat dari kayu warna hitam yang dipergunakan oleh pelaku.
[MGID]
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tembilahan guna untuk Proses Penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan(rls)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
komentar
beritaTerbaru