Inhil, Pesisirnews.com - Polres Indragiri Hilir mengamankan 22 kotak yang berisikan 141 ekor burung jenis Kakak Tua yang di duga barang ilegal di Perairan Sungai Perak Indragiri, Kabupaten Inhil, Jumat 10 Mei 2019.
Ratusan burung Kakak Tua ini dibawa mengunakan speed Boat, yang di nahkoda AS dari Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan Tembilahan .
Saat di perjalanan menuju Tembilahan, sekira pukul 10.47 wib, anggota Polres Inhil melakukan pemeriksaan di perairan Sungai Perak, namun nahkoda tidak dapat menunjukan keabsahan dokumen membawa ratusan burung kakak Tua ini.
"Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung dimaksud," ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, sesuai rilis yang diterima media Ini.(dan).