Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Polres Inhil Amankan 141 Ekor Burung Kakak Tua Ilegal Dari Batam di Sungai Perak

- Jumat, 10 Mei 2019 22:24 WIB
950 view
Polres Inhil Amankan 141 Ekor Burung Kakak Tua Ilegal Dari Batam di Sungai Perak
Inhil, Pesisirnews.com - Polres Indragiri Hilir mengamankan 22 kotak yang berisikan 141 ekor burung jenis Kakak Tua yang di duga barang ilegal di Perairan Sungai Perak Indragiri, Kabupaten Inhil, Jumat 10 Mei 2019.


Ratusan burung Kakak Tua ini dibawa mengunakan speed Boat, yang di nahkoda AS dari Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan Tembilahan .

Saat di perjalanan menuju Tembilahan, sekira pukul 10.47 wib, anggota Polres Inhil melakukan pemeriksaan di perairan Sungai Perak, namun nahkoda tidak dapat menunjukan keabsahan dokumen membawa ratusan burung kakak Tua ini.


"Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung dimaksud," ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, sesuai rilis yang diterima media Ini.(dan).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Gaungkan Edukasi Makan Sehat, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Sejak Dini
komentar
beritaTerbaru