Kamis, 02 Juli 2026 WIB

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Grebek Rumah Warga Jl Gereja Bagan Batu, dari Tangan RM Berhasil Diamankan 28 Bungkus Sabu

- Jumat, 15 Februari 2019 10:04 WIB
1.993 view
Tim Sat Narkoba Polres Rohil Grebek Rumah Warga Jl Gereja Bagan Batu, dari Tangan RM Berhasil Diamankan 28 Bungkus Sabu
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Sebanyak 28 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dari tangan seorang buruh bangunan, RM (25) warga Jl Gereja, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan Tim Sat Narkoba Polres Rohil, Kamis (14/2/2019) kemarin.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil menyebutkan bahwa dari penangkapan tersangka dan dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 paket plastik bening ukuran besar berisi 19 paket plastik bening ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 paket plastik bening ukuran sedang berisi 9 paket plastik bening ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah handphone berwarna merah merk Nokia.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH juga memaparkan kronologis penangkapan terhadap tersangka RM yang bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

"Ya, berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, diperoleh dari masyarakat bahwa ada seorang pria memiliki, menyimpan dan menguasai diduga narkotika jenis sabu di daerah Jl Gereja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil," bebernya memulai.

Kemudian lanjutnya lagi, Kasat Narkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap daerah Jl Gereja tersebut.

Dan pada hari Kamis (14/3) sekira jam 01.30 Wib dini hari, dilakukan penggerebekan di rumah RM di Jl Gereja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan dari hasil penggeledahan ditemukan bahwa RM sedang berada di dalam rumah tersebut.

Kemudian dilakukanlah penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan di tangan RM berupa 1 paket plastik bening ukuran besar berisi 19 paket plastik bening ukuran kecil dan 1 paket plastik bening ukuran sedang berisi 9 paket plastik bening ukuran kecil yang semuanya berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Dan saat ini RM dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," demikian papar Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH. (Budiman)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil
Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah
Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem
komentar
beritaTerbaru