Kapolres Inhil dan Tim Gabungan Pilih Bermalam Demi Pastikan Karhutla Benar-Benar Padam
INDRAGIRI HILIRMalam mulai menyelimuti Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Namun perjuangan melawan keba
Artikel
Pesisirnews.com -Musisi Ahmad Dhani mempertanyakan soal penahanannya di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Melalui surat terbuka yang disampaikan juru bicara keluarga, Ahmad Dhani menilai ketetapan tersebut dianggapnya tak lazim.
Sebab, menurut dia, ancaman hukuman atas kasus di Surabaya di bawah 5 tahun, sehingga seharusnya tidak ditahan.
"Menurut saya ini adalah ketetapan yang tidak lazim karena saya bukan pembunuh, perampok, teroris, koruptor," kata Ahmad Dhani dalam surat yang disampaikan juru bicara keluargaanya, Lieus Sungkharisma di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (11/2) kemarin.
Baca Juga:
Dalam surat itu, pentolan Dewa 19 itu juga meluruskan pemberitaan bahwa dirinya sudah menjalani 14 hari penahanan karena penetapan Pengadilan Tinggi dan bukan karena menjalani hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara. Perlu saya luruskan kembali, Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak di penjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN. Saya ,Ahmad Dhani Terpenjara karenapenetapan pengadilan tinggi yang menetapkan saya dipenjara 30 hari," tulis Dhani.
Baca Juga:
Kemudian, dalam surat yang diperlihatkan Lieus tersebut, Dhani mengatakan bahwa dirinya seharusnya tidak ditahan. Sebab, dia sudah mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
"Kami melakukan upaya banding atas vonis pengadilan negeri, maka seharusnya saya tidak di tahan seperti lazimnya. Contohnya, dalam Kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat kasasi," lanjut Dhani.
Diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah pembacaan vonis, Ahmad Dhani langsung digiring ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, bapak lima anak itu langsung menyatakan bandung.
Bukannya dibebaskan, Ahmad Dhani justru dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Jawa Timur (Jatim). Dengan pertimbangan, yang bersangkutan harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Surabaya.
INDRAGIRI HILIRMalam mulai menyelimuti Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Namun perjuangan melawan keba
Artikel
Tembilahan, (28/8/2026) Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan
Artikel
Tembilahan Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, diwakili Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir, T.M. Syaifullah, mengha
Artikel
Pekanbaru Polda Riau memperketat pengawasan terhadap areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk memastikan kawasan yang tela
Lingkungan
INDRAGIRI HILIR,Tiga pria dewasa dikabarkan hilang dan hingga kini belum dapat dihubungi setelah pergi menggunakan pompong untuk berjualan c
Peristiwa
TEMBILAHAN Kebakaran lahan cukup luas terjadi di kawasan perkebunan Parit 18, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menerima kunjungan Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI di kediamannya, Kamis (27/8/20
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, turun langsung mendampingi sejumlah balita stunting dalam se
Artikel
Tembilahan, (27/8/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stu
Artikel
PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Riau terus menunjukkan tren penurunan. Hingga Kamis (27/8), hotspot yang terpantau turu
Artikel