Kamis, 02 Juli 2026 WIB

Diduga Kampayekan Prabowo-Sandi di Grup WA, ASN di Periksa Bawaslu

- Senin, 11 Februari 2019 10:24 WIB
277 view
Diduga Kampayekan Prabowo-Sandi di Grup WA, ASN di Periksa Bawaslu

Pesisirnews.com - Seorang oknum PNS diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Jatim.

Dilansir dari Pojoksatu.id, hal ini terjadi lantaran yang bersangkutan diduga melanggar aturan tentang netralitas ASN dalam pemilu.

Berdasarkan laporan masyarakat, pegawai negeri di lingkup Kemenag Kabupaten Madiun itu sering mengampanyekan salah satu pasangan capres dan cawapres di grup WhatsApp.

Baca Juga:

Karena itu, oknum PNS bernama Hasyim itu diperiksa langsung dan dimintai keterangan oleh ketua Bawaslu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar mengatakan, ASN tersebut dilaporkan setelah menyebarkan foto, video, maupun meme tentang calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno di grup WhatsApp.

Baca Juga:

"Ada sekitar 7 video maupun gambar yang di-share di grup WA komunitasnya, dikirim selama beberapa hari bukan dalam satu waktu," ungkap Nur.

Sementara itu usai diperiksa, dengan dicecar 10 pertanyaan dari pihak bawaslu, Hasyim memilih menghindari awak media.

Jika tindakan ASN tersebut dipastikan melanggar aturan netralitas ASN dalam UU no. 5 tahun 2014 tentang ASN, pihak Bawaslu akan menyerahkan kasus itu ke Komite Aparatur Sipil Negara untuk memutuskannya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru