Jumat, 12 Juni 2026 WIB

Pria Ini Keluarkan Sabu Lewat Dubur 4 bungkus plastik berisi masing-masing 72 gram, 74 gram, 78 gram dan 69 gram

Haikal - Rabu, 30 Januari 2019 19:24 WIB
1.179 view
Pria Ini Keluarkan Sabu Lewat Dubur 4 bungkus plastik berisi masing-masing 72 gram, 74 gram, 78 gram dan 69 gram
Pelaku Fauzi alias AK keluarkan sabu. (Foto:Sindonews)
BATAM-Seorang calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 rute Batam-Surabaya bernama Fauzi alias AK, ditangkap jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau, Rabu (23/1/2019) pagi. Fauzi diamankan karena membawa sabu seberat 293 gram di dalam tubuhnya.

"Jadi dalam tubuh pelaku didapati 4 bungkus plastik sabu berisi masing-masing 72 gram, 74 gram, 78 gram dan 69 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, Rabu (30/1/2019).

Dijelaskan, penangkapan bermula saat jajarannya mendapat informasi adanya seorang membawa sabu yang akan diantar ke Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Surabaya. Kemudian, Rabu pukul 07.00 WIB personel Subdit II melakukan pengintaian terhadap pelaku yang diketahui sebagai kurir sabu di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

"Rencananya, pelaku akan membawa barang haram itu ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air Batam JT 970 BTH SUB, dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, kemudahan sampai di Surabaya dan lanjut ke Lombok," ujarnya.

Saat itu, setelah memastikan target operasi ada di lantai 2 sesuai ciri-cirinya, anggota Subdit II melakukan penangkapan terhadap Fauzi. "Dicek di manifest ada nama Fauzi ini, dan langsung kita amankan pelaku di ruang tunggu lantai 2," ujarnya.

Keluarkan Sabu Lewat Dubur
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bandara, namun pelaku mengelak dan tidak mengakui dirinya membawa sabu. Petugas menggeledah pelaku, namun tidak ditemukan barang yang dimaksud, tetapi atas inisiatif anggota di lokasi, pelaku dibawa ke RS Awal Bros untuk discan tubuhnya.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan di RS Awal Bros, dari hasil rontgen ditemukan 4 buah benda bulat asing dalan plastik yang belakangan diketahui adalah sabu," ujarnya.

Tak lama kemudian, pelaku langsung digiring ke toilet untuk mengeluarkan benda tersebut. "Pas dikeluarkan dapat barang bukti tadi berjumlah 293 gram dalam 4 bungkus plastik," ujarnya.

Yani menjelaskan, pelaku sudah menjadi incaran jajarannya sejak sebulan terakhir. Saat diperiksa, Fauzi mengaku sudah beberapa kali membawa narkoba ke Lombok melalui Batam dengan modus ini.

"Pengakuan pelaku sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu dengan modus yang sama yakni disimpan dalam perut dan dibuang melalui dubur apabila sampai tujuannya di Lombok," tukasnya. (*)

Sumber
: Sindonews
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Bupati Inhil Tinjau Hewan Kurban Bantuan Presiden dan Gubernur, Siap Berlebaran Bersama Masyarakat di Sungai Guntung
Lapor Pak Presiden! Usut Dugaan Penyelewenangan Uang Negara Dibalik Seluruh Penghargaan Dirut PLN
Dukung Asta Cita Presiden, Personel Polres Inhil Cek Urine
Kick Off Ketahanan Pangan di Inhil, Dukung Program Asta Cita Presiden
Daftar Lengkap Susunan Kabinet Merah Putih
komentar
beritaTerbaru