Kamis, 10 September 2026 WIB

Jual Barang Curiannya di Medsos, Ternyata Calon Pembelinya Bikin Kaget

- Selasa, 02 Oktober 2018 08:17 WIB
2.046 view
Jual Barang Curiannya di Medsos, Ternyata Calon Pembelinya Bikin Kaget
Jpnn.com

Pesisirnews.com - Feriansyah ditangkap polisi ketika menjual sepeda motor yang dicurinya dari Yunus Fayad.

Pria 32 tahun itu ternyata menjual motor curiannya kepada pihak berwajib melalui media sosial (medsos).

"Kami mendapat laporan dari korban bahwa sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya hilang dibawa kabur maling dengan cara merusak kunci kontaknya. Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Balikpapan Selatan M Jufri Rana, Minggu (30/9).

Baca Juga:

Dia menambahkan, petugas yang sudah mengetahui Feriansyah menjual sepeda motor melalui medsos langsung menghubungi nomor telepon pelaku.

Polisi pun menyamar sebagai pembeli agar bisa menangkap Feriansyah.

Baca Juga:

Kedua belah pihak bersepakat bertemu di wilayah Manggar, Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.

Namun, Feriansyah langsung kabur saat mengetahui calon pembeli ternyata polisi.

"Dia meninggalkan sepeda motor korban di sana. Motor itu kami amankan dan anggota kami melanjutkan pengejaran," kata Jufri

Dia menambahkan, tim gabungan dari Opsnal Polsek Balikpapan Selatan dan Reskrim Polsek Samarinda Sebrang akhirnya bisa menangkap Feriansyah.

Akibat perbuatannya, Feriansyah dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Sumber Prokal/jpnn.comĀ 

SHARE:
beritaTerkait
Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
Plh Bupati Inhil Terima Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Barat
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
Pemkab Inhil Normalisasi Parit 600 Meter, Perkuat Sumber Air untuk Penanganan Karhutla
komentar
beritaTerbaru