Rabu, 06 Mei 2026 WIB

6 Fakta Elko Sinaga Cabuli Pelajar Perempuan di Perladangan, Berawal dari Foto Syur di Ponsel

- Rabu, 26 September 2018 10:51 WIB
324 view
6 Fakta Elko Sinaga Cabuli Pelajar Perempuan di Perladangan, Berawal dari Foto Syur di Ponsel
Tersangka rudapaksa Elko Sinaga (tengah) saat berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Dairi Senin (24/9/2018). Elko ditangkap karena merudapaksa SDS (15) dengan ancaman akan menyebarkan foto syur korban. - TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA

Pesisirnews.com - Elko Sinaga (26), warga Desa Parbuluan III, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, nekat merudapaksa (memerkosa) seorang gadis berusia 15 tahun berinisial SDS.

Perbuatan tersebut dilakukannya pertama kali pada tanggal 10 Agustus 2018 lalu. 

Berikut kronologisnya yang dihimpun Tribun-Medan.com. 

Baca Juga:

1. Sahabat dekat

Pelaku, Elko Sinaga (ES), ternyata disebutkan teman dekat korban. 

Baca Juga:

Mereka dalam kesehariannya sering jalan dan kumpul bareng.

Korban tidak pernah merasa curiga terhadap sahabatnya itu. 

Handphone (ponsel) korban pun kadang kala bisa dipegangnya. 

2. Mengambil foto syur korban dari Hp

Diam-diam, ternyata pelaku mengambil dan menyimpan foto syur korban dari ponselnya.

Bermodal memiliki foto syur sahabatnya itu, pelaku pun mulai melancarkan perbuatan bejadnya.

Ia awalnya mengancam akan menyebarkan foto syur milik korban ke orang lain.

3. Korban dijemput dari sekolah

Setelah mengancam, tersangka menjemput korbannya dari salah satu sekolah dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian membawa korban ke kawasan perladangan jagung di Jalan Batu Kapur.

Di perladangan itulah korban dirudapaksa.

Korban sempat meronta, tapi tidak dihiraukan tersangka.

Ia diancam, hingga tak bisa berkutik.

"Setelah mengancam, tersangka menjemput korbannya dari sekolah dengan menggunakan sepeda motor, kemudian membawa korban ke kawasan perladangan jagung di Jalan Batu Kapur," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Dolly Nelson Nainggolan, Selasa (25/9/2018).

4. Dilakukan sebanyak 3 kali

Menurut pengakuan SDS, tersangka Elko Sinaga bukan hanya sekali saja merudapaksa dirinya di lokasi, tetapi dilakukan sebanyak tiga kali.

Selanjutnya, di hari berbeda, Elko Sinaga kembali berusaha membujuk korban untuk melakukan hal yang sama.

Namun kali ini mendapat penolakan dari SDS.

Karena ditolak, Elko Sinaga pun akhirnya nekat mengirimi foto syur korban kepada teman satu sekolahnya.

TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA Tersangka rudapaksa Elko Sinaga (tengah) saat berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Dairi Senin (24/9/2018). Elko ditangkap karena merudapaksa SDS (15).

5 Awal mulanya terungkap

Dari sinilah awal mula perbuatan Elko Sinaga terungkap.

Teman-teman sekolah SDS pun melaporkannya pada nenek korban, Esna Manullang. 

"Jadi kasus ini terungkap berawal ketika teman-teman SDS melaporkan ke nenek korban, Esna Simanullang soal foto syur yang mereka terima," ujar Kasat Reskrim Dolly Nainggolan.

Sang nenek pun kemudian menanyakan perihal foto itu kepada sang cucu, SDS.

SDS pun menangis dan mengakui kalau dirinya telah dirudapaksa Elko Sinaga karena ancaman soal foto syur tersebut.

6. Tersangka ditangkap

Bak disambar petir, sang nenek pun melaporkannya ke Polres Dairi.

Kasusnya pun langsung ditangani Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dairi pada Senin (24/9/2018).

Kemudian polisi pun berhasil menciduk tersangka Elko Sinaga dari rumahnya.

"Tersangka terancam dikenakan Pasal 82 ayat (1) Yo Pasal 76 E UU Nomor 17 tentang penetapan PP, Pengganti UU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Maksimal hukumannya 15 tahun penjara," jelas Kasat Reskrim Dolly Nainggolan. 

Sumber : tribun-medan.com

SHARE:
beritaTerkait
Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen
Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
komentar
beritaTerbaru