Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
TEMBILAHANJajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu
Hukrim
Pesisirnews.com - TR (28) diperkosa Ilham (28) yang tidak lain rekan kerja suaminya di mes Sungai Raya Divisi I PT Jabontara Eka Karsa (JEK), Kecamatan Batu Putih, Kalimantan Timur.
Kapolsek Bidukbiduk AKP Herman mengatakan, Ilham sudah dua kali memerkosa TR, yakni pada 30 dan 31 Mei 2018 lalu.
Ilham melancarkan perbuatan tidak terpujinya ketika suami korban memanen kelapa sawit di perkebunan PT JEK.
Baca Juga:
"Dia dua kali diperkosa ketika suaminya pergi bekerja pada hari Rabu dan Kamis lalu," kata Herman sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (7/6).
TR dan suaminya memang menumpang di mes Ilham sejak tiga bulan lalu.
Baca Juga:
Ilham diduga memang sudah merencanakan perbuatannya sehingga rela menunggu suami korban pergi.
Herman mengatakan, TR sempat melawan. Namun, korban tidak berdaya karena dicekik.
"Waktu suami korban berangkat kerja, pelaku mengambil kesempatan dengan tidak turun kerja. Sehingga niat menyetub**i korban terlaksana. Apalagi, korban juga memiliki keterbelakangan mental," tambah Herman.
Ilham lantas mengulangi perbuatan tidak terpujinya pada keesokan harinya.
TR yang tidak tahan dengan ulah Ilham lantas bercerita kepada para tetangga.
Setelah itu, TR menceritakan ulah Ilham kepada suaminya. Suami korban langsung mendatangi pelaku yang saat itu tengah berada di kantor Sungai Raya PT JEK.
Petugas keamanan bisa menenangkan suami korban sehingga aksi yang tak diinginkan tidak terjadi.
Manajemen perusahaan pun meminta suami korban untuk membuat laporan remi ke Kantor Polisi Sub Sektor Batu Putih pada 4 Juni lalu.
"Dia melaporkan istrinya telah diperkosa dan pelaku langsung diamankan polisi," tutur Herman.
Saat ini Ilham harus mendapat ganjaran atas perbuatannya. Ilham telah diamankan dan dipindahkan ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kami pindahkan ke polres. Dia dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Herman.
Sumber jpnn.com
TEMBILAHANJajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu
Hukrim
Tembilahan, (27/10/2026) Penguatan tata kelola perusahaan daerah menjadi perhatian Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, dalam tahapa
Advertorial
PEKANBARU Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram hasil pengungkapan empat kasu
Hukrim
Pekanbaru Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogra
Hukrim
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (ka
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH., menghadiri kegi
Advertorial
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa