Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Memprihatinkan, Istri Anggota Polisi Pengedar Sabu

- Senin, 08 Juni 2015 17:15 WIB
2.662 view
Memprihatinkan, Istri Anggota Polisi Pengedar Sabu
Kedua Tersangka saat menjalani pemeriksaan Polres Meranti, Sabtu (7/6/20150

MERANTI, PESISIRNEWS.COMKepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Sabtu (6/6) lalu berhasil mengamankan seorang istri anggota polisi yang menjadi pengedar Narkoba jenis Shabu-shabu di Jalan Imam Bonjol, Selatpanjang.  

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Narkoba, AKP Joni Wardi, mengungkapkan bahwa  Su alias Riri (34) adalah Isteri anggota polisi yang bertugas di Polsek Tualang, wilayah hukum Polres Siak ini tertangkap oleh Polisi Satuan Reserse Narkoba saat menunggu calon pembeli shabu-shabu miliknya di pinggiran Jalan Imam Bonjol. Penangkapan ibu tiga anak ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pada Sabtu (6/6) sore akan dilakukan transaksi Narkoba di Jalan Imam Bonjol.

Mendapat informasi tersebut, anggota Ops Res Narkoba langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penangkapan ibu Bhayangkari ini, polisi berhasil mendapatkan satu paket shabu-shabu ukuran satu Jie.

Baca Juga:

Dari penangkapan tersangka Riri, lanjut Pandra, kemudian polisi menggeledah rumah kosnya. Saat penggeledahan ternyata polisi juga mempergoki teman pria Riri di kamar kosnya.

Dari penyelidikan, teman wanita asal Indramayu, Jawa Barat ini diketahui bernama Ju (35). Saat digeledah, dari celana pria ini polisi menemukan barang bukti sebanyak 6 paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

Baca Juga:

Selain itu, polisi juga menemukan 7 paket shabu-shabu yang disimpan dalam kotak permen.

" Tujuh paket shabu yang dikemas dalam kotak permen tesebut disimpan di salam kantong jaket tersangka Juriduan. Polisi juga menyita satu kaca pirek, satu timbangan digital dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp7 juta," ungkapnya.

Sementara itu, AKBP Pandra Arsyad mengungkapkan saat ini tersangka Riri masih tercatat sebagai pengurus ranting Bhayangkari Tualang, Polres Siak.

"Dari informasi yang terkumpul, tersangka Riri baru saja pisah ranjang dengan suaminya. Namun status tersangka masih tercatat anggota Bhayangkari. Sedangkan ketiga anaknya, dari pengakuan Riri, diasuh oleh suaminya," jelas Pandra

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru