Selasa, 08 September 2026 WIB

Dishub Dumai Gelar Operasi Angkutan Barang Selama 10 Hari, Marjohan : 76 Personil gabungan Diterjunkan

- Senin, 07 September 2015 16:41 WIB
552 view
Dishub Dumai Gelar Operasi Angkutan Barang Selama 10 Hari,  Marjohan : 76 Personil gabungan Diterjunkan
Operasi Angkutan Barang 2015
PESISIRNEWS.COM, DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melalui Bidang Pengendalian dan Operasi (Dal Ops) mulai Senin (07/10) hingga 10 hari kedepan menggelar kegiatan operasi Angkutan Penumbar (Penumpang dan Barang) tahun 2015 yang dikhususkan untuk Angkutan Barang.

Dalam operasi Angkutan Barang yang digelar pada Bulan September tahun 2015 ini sebanyak 76 Personil gabungan dilibatkan, dengan rincian, 42 Personil dari Jajaran Dinas Perhubungan Kota Dumai, 12 Personil dari Jajaran Satlantas Polres Dumai, 8 personil dari Jajaran Subdenpom Dumai dan masing – masing 7 Personil dari pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Dumai.

" Total Persnoil yang kita libatkan dalam operasi Angkutan Barang tahun 2015 ini sebanyak 76 personil. Mulai dari personil Dal Ops, Satlantas, Subdenpom, Kejaksaan dan Pengadilan kita libatkan. Operasi Angkutan Barang ini mulai digelar pada Senin siang (07/09) hingga Kamis (16/09) atau selama 10 hari," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Dumai Marjohan, Senin (07/09).

Puluhan personil ini, lanjut Marjohan, akan ditempatkan di dua titik berbeda, pertama di Jalan Soekarno Hatta dan kedua di Jalan Raya Bukit Timah.

Baca Juga:

" Dalam penindakan nantinya, kita hanya focus pada angkutan barang. Seperti memeriksa dokumen kendaraannya, memeriksa laik jalan apa tidaknya dan memeriksa buku uji kendaraannya," beber Kabid Dal Ops seraya menegaskan, kendaraan yang terjaring dalam operasi penumbar akan dikenakan sanksi ringan yakni tilang tindak pidana ringan. Dalam operasi penumbar yang diperiksa adalah kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan.

Sebelumnya, imbuh Marjoha, Dishub Dumai telah melakukan Operasi Penumbar khusus Angkutan Penumpang pada Bulan Mei 2015 lalu. Operasi dilaksanakan untuk melakukan penertiban surat izin, seperti izin trayek dan mengatasi kelebihan tonase kendaraan barang dan penumpang.

Baca Juga:

Sementara, Kasat Lantas Polres Dumai melalui Kanit Patroli Satlantas Dumai Ipda Burnaidi menyebutkan, bahwa pihaknya dalam operasi ini mendampingi Dishub melaksanakan operasi angkutran barang tahun 2015.

" Intinya, kita ikut mendapingi Dishub dalam melakukan Operasi Angkutan Barang dan itu sesuai dengan undang – undang yang berlaku," ujarnya.

Burnaidi menjelaskan, tugas Polisi dalam operasi ini yakni, memberhentikan kendaraaan bermotor saat mau dilakukan pemeriksaan dan jika kendaraan yang diberhentikan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen atau yang dalam penindakannya bukan wewenang Dishub akan diambil alih oleh Satlantas, seperti tidak ada SIM dan .

" Namun hasil kegiatannya tetap menjadi laporan hasil pelaksanaan operasi yang digelar oleh Dishub selaku Leading Sektor," papar Burnaidi seraya menambahkan, Polisi juga langsung menjadi bagian pengamanan dalam operasi ini.

Selain pihak Kepolisian, dalam operasi Angkutan Barang ini juga didampingi oleh pihak Subdenpom, dimana tugasnya yakni sebagai pengamanan dan juga menangani pelanggar dari unsure TNI. (CP)

SHARE:
beritaTerkait
Plh Bupati Inhil Terima Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Barat
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
Pemkab Inhil Normalisasi Parit 600 Meter, Perkuat Sumber Air untuk Penanganan Karhutla
Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan
Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan
komentar
beritaTerbaru