Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Rumah Makan Non Muslim Ingin Tetap Buka Siang Hari Selama Ramadhan, Ini Syaratnya

- Rabu, 01 Juni 2016 17:43 WIB
922 view
Rumah Makan Non Muslim Ingin Tetap Buka Siang Hari Selama Ramadhan, Ini Syaratnya
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru M Jamil memberikan penjelasan terkait rumah makan non muslim.

Kepada pemilik rumah makan non muslim yang ingin berjualan di siang hari pada bulan suci Ramadhan, diminta mulai mengurus izin operasional secepatnya.

"Syarat wajib yang harus dibawa pemilik rumah makan non muslim adalah surat izin tempat usaha yang dikeluarkan BPT-PM. Dari sanalah akan kita lihat apakah izin ada yang sudah mati, jika ada, maka harus diperpanjang dahulu. Disamping itu membawa KTP. Setelah itu, baru bisa kita berikan izin operasional berjualan di siang hari," ungkapnya, Rabu (1/6/2016).

Ketika ditanya apakah sudah ada yang mengajukan pendaftaran untuk rumah makan non muslim ini, Jamil mengaku bahwa saat ini masih belum ada pemilik rumah makan non muslim yang mendaftar.

"Kalau menelpon untuk bertanya sudah ada. Namun yang sudah mendaftar belum ada. Kami juga dari BPT-PM tidak ada membatasi kapan pemilik rumah makan non muslim harus mendaftar," paparnya.

Untuk biaya pengurusan izin operasional berjualan di siang hari pada bulan Ramadhan, ditegaskan Jamil, tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.

"Kita juga akan buatkan spanduk pengumuman di depan kantor BPT-PM, jika pengurusan izin operasional berjualan di siang hari untuk bulan Ramadhan gratis dan tidak dipungut biaya," tegasnya.

Jamil juga mengimbau kepada pemilik rumah makan non muslim untuk segera mendaftar kepada BPT-PM jika ingin berjualan di siang hari. Jika tidak, maka pihaknya BPT-PM bersama Satpol PP akan menindak secara tegas yang menemukan  pemilik rumah makan, kedai kopi atau usaha sejenis ditemukan buka di siang hari pada saat puasa.

"Seperti tahun sebelumnya, kita bersama Satpol PP dan tim akan menindak langsung pemilik rumah makan, kedai kopi yang berani buka di siang hari. Dengan cara mengamankan kursi atau mejanya," tutup Jamil. (syi)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Matangkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Berkah Ramadhan 1446 H, YBM, PLN Beserta IWO Tembilahan Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat
TP-PKK Kabupaten Inhil Gelar Aksi Berbagi Kasih di Bulan Ramadan
Bupati Indragiri Hilir pimpin rapat Expose Kegiatan Amaliyah Ramadhan Tahun 1664 H//
Antusiasme Warga Tembilahan Berburu Takjil di Tengah Genangan Air Pasang Puasa Pertama Ramadhan
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan
komentar
beritaTerbaru