Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Gerakan Pemuda Mahasiswa Demo Tolak Ranperda Resi Gudang

- Senin, 23 November 2015 14:30 WIB
393 view
Gerakan Pemuda Mahasiswa Demo Tolak Ranperda Resi Gudang
pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa yang sedang meluapkan aspirasinya kepada anggota DPRD
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) lakukan aksi demo di kantor DPRD Inhil dan Pemkab Inhil guna menolak rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Resi Gudang (SRG).

Demo yang mendapat kawalan puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Ferryandi yang didampingi ketua Komisi II, Ir Junaidi serta beberapa anggota dewan lainnya, Senin (23/11).

Dalam penyampaiannya, mahasiswa yang dimotori Jakfar dan Boboy dari Unri dan Unisi Tembilahan tersebut menyatakan pihaknya menolak rencana Pemkab Inhil dan DPRD Inhil untuk menerapkan Sistem Resi Gudang untuk komoditi kelapa di Inhil.

"Kami menyatakan menolak pembuatan Perda tentang resi gudang untuk kelapa di Inhil dan mendorong untuk membangun Badan Usaha Milik Daerah dan Desa, "ungkap Boboy kepada anggota dewan di ruangan rapat Badan Anggaran.

Mendapat kritikan tersebut, Ferryandi selaku pimpinan pertemuan mengarahkan kepada Komisi II yang khusus membidangi perekonomian dan perkebunan.

Ir Junaidi selaku Ketua Komisi II menjelaskan bahwa pada prinsipnya apa yang menjadi alasan mahasiswa menolak RSG sama dengan tujuan dewan yakni guna mensejahterakan petani dan melepaskan dari cengkeraman pemilik modal.

"Tujuan kita sama, cuma berbeda sudut pandang, untuk itulah saat ini kami masih dalam rangka penyamaan persepsi sebelum membahas lebih lanjut ranperda ini, " katanya.

Sementara itu, Edy Gunawan, anggota Komisi II menegaskan bahwa sejauh ini pembahasan ranperda belum bisa dilanjutkan karena Keputusan Menteri terkait hal itu belum terbit.

"Kita terima masukan yang adik adik sampaikan dan akan jadi bahan pertimbangan dalam pembahasan nanti jika Kementerian terkait sudah menyetujui dan mengizinkan, " jelasnya. (Adv/zul)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen
Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
komentar
beritaTerbaru