Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
PELALAWAN, PESISSIRNEWS.COM - Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) Pelalawan pada tahun 2016 mendatang sebesar Rp2.176.500.
Penetapan besaran UMK tersebut berdasarkan hasil kesepakatan yang disetujui tim dari wadah komunikasi unsur Tripartit (Apindo, serikat buruh/pekerja dan pemerintah) dikabupaten Pelalawan, Selasa (3/11) di Aula Pertemuan Kantor Disnakertrans kabupaten Pelalawan.
Informasi ini dibeberkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs Nasri FE MSi didampingi Kabid PHI Iskandar MSi, Selasa (3/11) di Pangkalan Kerinci.
Baca Juga:
Dikatakan Nasri, bahwa hasil penetapan ini akan disampaikan kepada Bupati Pelalawan HM Harris untuk dilakukan pengesahan UMK pada tahun 2016 mendatang dan selanjutnya penetapan UMK yang dilakukan ini akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk ditetapkan menjadi UMK permanen 2016.
" Alhamdulillah, setelah melakukan musyawarah dan mufakat, akhirnya seluruh pihak menyetujui ketetapan UMK Pelalawan sebesar Rp 2.176.500. Jadi UMK kita pada tahun 2016 naik sebesar Rp224.500 atau 11,05 persen dari UMK tahun 2015 sebesar Rp1.952.000," ujarnya.
Baca Juga:
Nasri menjelaskan, bahwa penetapan UMK Pelalawan 2016 ini, berdasarkan penetapan UMK ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, serta surat edaran Kemenakertrans tentang inflasi nasional sebesar 6,83 persen dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,67 persen.
" Jadi, total kenaikannya sebesar 11,5 persen. Untuk itu, dengan mengacu pada PP Nomor 78 tersebut, maka UMK Pelalawan kita tetapkan sebesar Rp 2.176.500 perbulan atau mengalami kenaikan sebesar Rp 175.346 dari UMK tahun 2015 sebesar Rp 1.952.000 perbulannya," ungkapnya.
Mantan Kepala Dishubkominfo Pelalawan ini mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah menggelar rapat penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) beberapa hari lalu. Dan dalam rapat tersebut, telah dibahas bahwa penetapan KHL di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 2.001.340 perbulan. Penetapan KHL itu sendiri didapat setelah pihaknya mengadakan survey di kecamatan-kecamatan yang ada di daerah ini secara acak.
Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI
source : MCR
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kebakaran hebat melanda Pasar Rakyat dan Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Peristiwa
Tembilahan Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir menggelar Pekan Olahraga Polri yang dirangkaikan dengan
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan me
Hukrim
Tembilahan, (28/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten II Setda Inhil Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Artikel
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial