Wabup Yuliantini Tegaskan Komitmen Bersama Perkuat Langkah Percepatan Penurunan Stunting
Tembilahan, (27/8/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stu
Artikel
Jakarta, Pesisirnews.com - Warga DKI Jakarta yang sudah menikah akan diprioritaskan untuk bisa mengikuti program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 Rupiah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Prioritas ini diberikan untuk mengakomodasi pasangan keluarga namun belum pernah memiliki rumah.
"Syaratnya sudah menikah. Jadi untuk jomblo, mohon maaf. Jadi harus punya surat keterangan menikah dari kelurahan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kantornya, Rabu (14/3/2018).
Baca Juga:
Syarat lainnya, calon pembeli harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sudah diterbitkan sejak 2013 atau sebelumnya. Hal ini untuk menghindari adanya penduduk dadakan yang mengikuti program ini.
Selain itu, calon pembeli juga belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari pemerintah pusat maupun daerah, serta telah berusia minimal 21 tahun.
Baca Juga:
"Untuk penghasilan total sampai Rp 7 juta. Ini bisa di-combine Rp 7 juta, kalau memiliki gaji UMP. Jadi kalau dua-duanya beraktivitas, total penghasilannya ini bisa masuk target rumah DP 0," kata Sandiaga.
Untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal, ia menambahkan, juga bisa mengikuti program ini. Sepanjang, warga tersebut bisa menunjukkan bukti bila penghasilan mereka mencapai Rp 7 juta.
Berikut syarat lengkah program DP 0:
1. WNI dan berdomisili di Jakarta
2. Fotokopi e-KTP DKI dikeluarkan tahun 2013 atau sebelumnya
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Berusia minimal 21 tahun dan diprioritaskan sudah berkeluarga
5. Belum memiliki rumah
6. Belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari pemerintah pusat maupun daerah
7. Bukti masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
8. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
9. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
10. Bukti penghasilan dalam satu keluarga tidak melebih batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Rp 7 juta.
Sumber Kompas.com
Tembilahan, (27/8/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stu
Artikel
PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Riau terus menunjukkan tren penurunan. Hingga Kamis (27/8), hotspot yang terpantau turu
Artikel
Kabupaten Bogor Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jab
Hukrim
ROKAN HILIR Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Rokan Hilir, Kamis (27/8/2026). Dalam kunjungan t
Lingkungan
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran PT Taspen (Persero) Kantor Caba
Artikel
Pekanbaru Polda Riau membagikan 2.500 masker kepada masyarakat di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru, Selasa (25/8/2026) sore. Langkah
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pemadaman dan pendingi
Artikel
TEMBILAHAN Peringatan Keagamaan yang berlangsung Selasa (25/8) pagi ini, turut dihadiri sejumlah Pimpinan OPD, Camat Gaung, Kepala Desa Gem
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan menyusul
Peristiwa
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menghadiri acara Sinergitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus pe
Artikel