Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
Jakarta, Pesisirnews.com - Warga DKI Jakarta yang sudah menikah akan diprioritaskan untuk bisa mengikuti program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 Rupiah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Prioritas ini diberikan untuk mengakomodasi pasangan keluarga namun belum pernah memiliki rumah.
"Syaratnya sudah menikah. Jadi untuk jomblo, mohon maaf. Jadi harus punya surat keterangan menikah dari kelurahan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kantornya, Rabu (14/3/2018).
Baca Juga:
Syarat lainnya, calon pembeli harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sudah diterbitkan sejak 2013 atau sebelumnya. Hal ini untuk menghindari adanya penduduk dadakan yang mengikuti program ini.
Selain itu, calon pembeli juga belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari pemerintah pusat maupun daerah, serta telah berusia minimal 21 tahun.
Baca Juga:
"Untuk penghasilan total sampai Rp 7 juta. Ini bisa di-combine Rp 7 juta, kalau memiliki gaji UMP. Jadi kalau dua-duanya beraktivitas, total penghasilannya ini bisa masuk target rumah DP 0," kata Sandiaga.
Untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal, ia menambahkan, juga bisa mengikuti program ini. Sepanjang, warga tersebut bisa menunjukkan bukti bila penghasilan mereka mencapai Rp 7 juta.
Berikut syarat lengkah program DP 0:
1. WNI dan berdomisili di Jakarta
2. Fotokopi e-KTP DKI dikeluarkan tahun 2013 atau sebelumnya
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Berusia minimal 21 tahun dan diprioritaskan sudah berkeluarga
5. Belum memiliki rumah
6. Belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari pemerintah pusat maupun daerah
7. Bukti masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
8. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
9. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
10. Bukti penghasilan dalam satu keluarga tidak melebih batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Rp 7 juta.
Sumber Kompas.com
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kebakaran hebat melanda Pasar Rakyat dan Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Peristiwa
Tembilahan Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir menggelar Pekan Olahraga Polri yang dirangkaikan dengan
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan me
Hukrim
Tembilahan, (28/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten II Setda Inhil Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Artikel
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial