Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

KPID Riau Harapkan Masyarakat Meranti Cerdas Memilih Siaran

- Minggu, 17 Mei 2015 16:07 WIB
521 view
KPID Riau Harapkan Masyarakat Meranti Cerdas Memilih Siaran
Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tatang Yudiansyah (kiri), dan Wakil Ketua KPID Provinsi Riau, Alnofrizal (kanan)
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Riau, Sabtu (16/5/2015) kemarin, melakukan kunjungan ke Selatpanjang, Kepulauan Meranti. guna mengajak masyarakat Meranti untuk selalu mengawasi isi siaran yang dianggap tidak layak, dan membentuk langsung Komunitas Cerdas Media (KCM).

Pertemuan tersebut digelar di Jalan Rumbia Selatpanjang, antara Komisioner KPID Riau dengan puluhan insan Pers yang bertugas di Kabupaten termuda se- Riau itu.

Wakil Ketua KPID Provinsi Riau, Alnofrizal, mengatakan bahwa tujuan dibentuknya KCM adalah guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan serta dalam memantau pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada KPI sebagai lembaga yang berwenang memberikan literasi Media kepada masyarakat, serta turut menjaga keseimbangan kelangsungan penyiaran.

"Dengan jumlah komisioner yang hanya 7 orang, kami menyadari keterbatasan dalam melakukan pengawasan di 12 Kabupaten Kota se Riau, ditambah lagi pengawasan isi siaran dari televisi nasional. Kami ingin dari setiap kabupaten kota yang ada untuk peduli terhadap penyiaran," ujar Alnof.

Sementara itu, Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tatang Yudiansyah, mengatakan untuk memaksimalkan pengawasan isi siaran di semua daerah Riau, mereka membentuk sebuah program yang bernama Komunitas Cerdas Media (KCM), yang bertujuan untuk menguatkan partisipasi masyrakat dalam pengawasan penyiaran.

"Mengingat pengawasan KPID Provinsi sangat banyak, oleh sebab itu KPID menggagas KCM yang terdiri dari kawan-kawan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap penyiaran, untuk itu tolong bantu kami dalam mengawasi isi siaran Daerah," tutur Tatang.

Dikatakannya juga, adapun ruang lingkup KPID hanya pada televisi dan radio, baik itu televisi lokal, tv kabel, maupun radio lokal.

"Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyiaran, seperti merendahkan profesi seseorang, adegan kekerasan, tolong laporkan. dan kalau memang itu benar, kami akan memberikan sanksi," ujarnya.

Untuk diketahui, Komunitas Cerdas Media (KCM) adalah sebuah komunitas yang digagas oleh KPID Riau. telah dibentuk di 12 Kabupaten Kota yang berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/ Kota. Hal ini didasarkan pada alasan agar mudahnya koordinasivyang dilakukan oleh KPID Riau terhadap komunitas yang terbentuk. (Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
Berangkat Jualan Cempedak, Pompong Berisi Tiga Pria Dikabarkan Hilang Kontak
Tinjau Karhutla Parit 18, Plh Bupati Inhil Sebut 72 Hotspot Terdeteksi di Delapan Kecamatan
Wabup Inhil Sambut Tim Mabes TNI, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla
Wabup imhil Yuliantini Dampingi Sejumlah Balita Stunting  Pemainan Edukatif
Wabup Yuliantini Tegaskan Komitmen Bersama Perkuat Langkah Percepatan Penurunan Stunting
komentar
beritaTerbaru