Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Polres Rokan HuluTindaklanjuti Laporan Pengaduan Dua Wartawan

- Sabtu, 23 Februari 2019 12:13 WIB
686 view
Polres Rokan HuluTindaklanjuti Laporan Pengaduan Dua Wartawan
Seorang wartawan media online Sudirman didampingi wartawan Riau Televisi Eka Syahputra membuat laporan pengaduan ke SPK Polres Rohul terkait pelarangan liputan pengambilan gambar dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Juragi Desa Bangun Jaya, Kec
PASIRPENGARAIAN,PESISIRNEWS.CIM-Laporan pengaduan pelarangan liputan dugaan
pencemaran lingkungan di aliran anak Sungai Juragi, Desa Bangun Jaya,
Kecamatan Tambusai Utara terhadap dua orang wartawan, yakni Eka
Syahputra dari Riau Televisi (Rtv) dan Sudirman wartawan dari media
online metroterkini.com oleh manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Merangkai Artha Nusantara (MAN), Kamis (14/2) lalu, disikapi
serius oleh Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul)




Dibuktikan laporan pengaduan dua orang wartawan yang bertugas di
Kabupaten Rokan Hulu melalui surat resmi, Rabu (20/2) ke Kapolres
Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi menjadi perhatian. Hal itu dengan telah didisposisi surat laporan pengaduan terhadap dua orang wartawan tersebut untuk ditindaklajuti oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SIK.



Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/2) petang membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut, dengan mengarahkan ke Kasat Reskrim Polres Rohul untuk menanyakan langsung tindaklanjut dari laporan pengaduan dua orang wartawan tersebut.


''Langsung saja tanyakan ke Kasat Reskrim Polres Rohul untuk tindaklanjut laporan pengaduan itu,'' ujarnya.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SIK menjawab wartawan, Kamis (22/2) petang, berjanji akan menindaklanjuti laporan pengaduan dua wartawan yang diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari manajemen PKS PT MAN.


''Laporan pengaduan yang dilayangkan oleh dua wartawan sudah didisposisi oleh Kapolres Rohul untuk dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rohul guna ditindaklanjuti,'' ujarnya.


Di tempat terpisah, Manager PT MAN Alex Purba saat dikonfirmasi
wartawan, Kamis (21/2), mengaku sebenarnya tidak ada melarang. ''Aduh nanti dulu ya.
Ngak ada (larangan, red) hanya mis komunikasi saja, tidak ada itu,''
ujarnya.(rls/riaupos/z68).

SHARE:
beritaTerkait
Kaban Kesbangpol Inhil Zailani,S.Sos Hadiri Pembukaan Pusdiklat 36 Calon Paskibraka Riau 2026
Kesbangpol Inhil Antar Rinawal Zuqni Izzan Ikuti Pusdiklat Paskibraka Provinsi Riau 2026
Semangat HUT ke-81 RI, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan dan PT Riau Pangan Bertuah Jajaki Kolaborasi Pemanfaatan Limbah FABA untuk Dukung Swasembada
Semarak HUT ke-81 RI, PLN Nusantara Power UP Tenayan Gelar Program Derma Nusantara sebagai Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial
Bupati Inhil Pastikan Penanganan Korban Gigitan Monyet Liar Berjalan Optimal
Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut
komentar
beritaTerbaru