Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Dewan Nilai Pengawasan Satpol PP Masih Lemah, Banyak Perda Tidak Berjalan

- Selasa, 11 April 2017 07:50 WIB
932 view
Dewan Nilai Pengawasan Satpol PP Masih Lemah, Banyak Perda Tidak Berjalan
Ilustrasi

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH MH menyalahkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru yang dinilai tidak bekerja dengan maksimal sebagai pengawal perda.

Pernyataan itu disinggung terkait banyaknya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru selama ini jalan di tempat sehingga peraturan tidak dijalankan dengan baik.

"Apabila ada perda yang tidak jalan tentu kita pertanyakan. Satpol PP belum maksimal dalam hal itu (penegakan,red). Mestinya pengawasan itu berada di Satpol PP," tegas Sondia, kepada wartawan, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (11/4/2017).

Dikatakan Politisi PAN ini, DPRD Kota Pekanbaru tengah menggodok 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kota Pekanbaru. Termasuk Ranperda inisiatif dari DPRD sendiri. Diantara penggodokan itu, banyak Ranperda yang dibuat justru mandet di tengah jalan. Salah satunya adalah Ranperda Pelayanan Satu Pintu.

Disinggung kekurangan anggaran, Wakil Pimpinan dua periode ini justru membantah hal tersebut. Sondi beralasan Ranperda yang dibuat sekarang perlu penelitian dan kajian yang mendalam sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Kalau ada Ranperda lama tuntasnya, jadi bukan karena disengaja, apalagi dibilang soal kekurangan anggaran, tapi untuk pelayanan masyarakat kita harus teliti dan tentu juga ada dasar kajian," pungkasnya. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Erisman Yahya Pimpin Apel Perdana Sebagai PJ Bupati Inhil
PM Sheikh Hasina: Kemajuan Suatu Bangsa Ditentukan Lewat Penguasaan Teknologi
AI Proyeksikan Orang yang Bakal Jadi Perdana Menteri Singapura pada Tahun 2050
Tim gabungan Deninteldam IM Ungkap Terduga Sindikat TPPO  Imigran Rohingya di Aceh Tamiang
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim
Bupati Inhil Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda ABPD Inhil TA 2023
komentar
beritaTerbaru