Kamis, 24 September 2026 WIB

Acara Musrembang Pekanbaru di Hotel Berbintang Mendapat Kecaman Berbagai Pihak

- Kamis, 09 Maret 2017 13:57 WIB
407 view
Acara Musrembang Pekanbaru di Hotel Berbintang Mendapat Kecaman Berbagai Pihak
LIPUTANRIAU.COM, PEKANBARU - Tidak hanya mendapat kecaman dari beberapa Anggota DPRD Kota Pekanbaru, acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Kota Pekanbaru di hotel berbintang juga menuai kritikan tajam dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.

Koordinator Fitra Riau, Usman menilai rapat Musrenbang di hotel tersebut terlalu berlebihan, padahal menurut dirinya, masih banyak ruang rapat dan gedung dari instansi atau lembaga terkait yang bisa dimanfaatkan.

"Kami menilai itu berlebihan, alasannya juga harus jelas kenapa harus dilakukan di hotel. Padahal, kalau acaranya di gedung pemerintahan atau di ruang terbuka sekalipun akan lebih bagus dan murah karena partisipasi masyarakat juga terlihat," ujar Usman saat dihubungi melalui seluler, Kamis (9/3/2017).

Selain itu, acara Musrenbang yang mengangkat tema optimalisasi e-planning sebagai proses penajaman prioritas pembangunan kota Pekanbaru menuju kota metropolitan smart city yang digelar di hotel tersebut juga dinilai suatu pemborosan anggaran, mengigat kondisi perekonomian di pemerintah daerah kota Pekanbaru belum stabil.

"Tidak hanya boros, acara tersebut tentunya hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses, padahal acara Musrenbang ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan tahun 2018," jelasnya.

"Untuk itu, di era keterbukaan, harusnya tidak ada lagi sekat-sekat yang dilakukan terhadap akses publik dalam menyuarakan haknya sebagai pemegang kedaulatan," tambah Usman.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PNRB No. 11/2014 tentang pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor tetap berlaku, namun tetap diatur secara detail dan rinci dalam kondisi bagaimana aparatur pemerintah boleh mengelar rapat di luar kantor, dan yang menjadi prioritas utama tetap menggelar rapat di ruangan rapat di instansi atau lembaga terkait yang bisa dimanfaatkan. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Sebut Pentingnya Usulan Musrenbang saat Silaturahim Bersama Masyarakat Concong
Lagi, Babinsa Koramil 02/TP Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan
Dukung Perencanaan Pembangunan di Wilayah, Babinsa Koramil 02/TP Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan
Dukung Pembangunan Daerah, Pgs Danramil 02/TP Hadiri Musrenbang Kecamatan
Bupati Inhil HM. Wardan Membuka Acara Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023
Kapolri Buka Musrenbang, Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
komentar
beritaTerbaru