Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Aduh, Rp33 Miliar Lebih Tunjangan Beban Kerja ASN Pemko Pekanbaru Tidak Dibayarkan

- Rabu, 11 Januari 2017 14:55 WIB
1.108 view
Aduh, Rp33 Miliar Lebih Tunjangan Beban Kerja ASN Pemko Pekanbaru Tidak Dibayarkan
doc.
Plt Kepala BPKAD Alek Kurniawan
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Dengan alasan belanja modal berkurang, maka Pemko Pekanbaru terpaksa mengorbankan tunjangan beban kerja (TBK) pegawai selama 2 bulan, yakni November dan Desember.

"Kita gini, menyusun APBD itu ada rambu-rambu banyak, kemudian dievaluasi gubernur, belanja modal kita kurang, kita terpaksa mengurangi belanja pegawai, honor tunjangan-tunjangan selain gaji, honor itu tergantung kemampuan daerah," kata Plt Kepala BPKAD Alek Kurniawan, saat dikonfirmasi di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/1/2017).

Dijelaskannya, bahwa dalam 1 bulan tunjangan beban kerja (TBK) seluruh pegawai Pemko Pekanbaru Rp16,7 miliar, namun dominan adalah guru yang mencapai Rp9,8 miliar. Pemko tidak membayar tunjangan pegawai ini untuk 2 bulan dengan nilai Rp33 miliar lebih.

Dengan tidak dibayarkannya tunjangan beban kerja pegawai ini, tambah Alek, bukanlah sebuah pelanggaran karena menurutnya, pembayaran tunjangan didasarkan kepada kemampuan keuangan daerah.

"Keuangan daerah yang tidak memungkinkan kita bayarkan, jadi bukan kita hapus, melainkan tidak mampu membayarkannya. Kalau keuangan daerah kita surplus kita akan tambah (nilai tunjangan)," pungkasnya. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman Tegaskan Percepatan Kinerja OPD, Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
Bupati Herman Tegaskan Disiplin ASN Harus Berbuah Pelayanan Nyata bagi Masyarakat
Komisi II DPR RI Soroti Langka Sejumlah Pemda Potong Gaji ASN 30% Untuk PPPK
Komisi II DPR RI Menyoroti Tajam Langka Pemda, Gaji ASN Dipotong 30% Untuk PPPK
Sekda Inhil Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN Jadi Kunci Pelayanan Prima
Bupati Inhil Dorong ASN BerAKHLAK Berorientasi Kinerja, Apresiasi OPD Berprestasi dalam Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru