Sabtu, 20 Juni 2026 WIB

Pemprov Riau Apresiasi Perda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

- Kamis, 11 Agustus 2016 10:04 WIB
639 view
Pemprov Riau Apresiasi Perda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Noviwaldy.
PEKANBARU, Pesisirnews.com - Dalam rangka meneruskan dasar hukum bagi penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi Riau, pemprov Riau mengapresiasi iniasitif penyusunan draf rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan yang merupakan inisiatif DPRD Riau dalam rapat pripurna DPRD Riau, Senin (25/07/2016) di ruang paripurna gedung DPRD Riau.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, dalam uu nomor 36 tahun 2009 mengatakan tentang kesehatan pada pasal 1 disebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, prefentif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dan masyarakat.

"Dengan penyusunan ranperda ini pemerintah berharap adanya pengaturan yang jelas, terhadap kedua aspek tersebut. Baik dari aspek penyelenggaraan fasilitas kesehatan maupun aspek pelayanan kesehatan," ujar Gubernur Riau dalam kata sambutannya.

Gubri yang akrab disapa Andi Rahman menyatakan, kualitas pelayanan kesehatan juga tidak terlepas dari upaya yang dapat dilakukan dari berbagai aspek pelayanan. Seperti peningkatan kualitas dan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas profesionalisme sumber daya manusia dan peningkatan kualitas manajemen rumah sakit.

"Pelayanan yang berkualitas harus dijaga dengan melakukan pengukuran secara terus menerus, agar diketahui kelemahan dan kekurangan dari jasa pelayanan yang diberikan dan dibuat tindak lanjut sesuai prioritas permasalahan," papar Andi Rahman.

Setelah Gubernur membacakan pandangannya terhadap Ranperda tersebut, kata Wakil Ketua DPRD Riau selaku pimpinan rapat paripurna, dewan segera membentuk tim pansus tentang penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan untuk nantinya dapat bicarakan agar dapat diperdakan.

"Tim pansus ini diketuai oleh Yusuf Sikumbang, dan wakilnya Farida," ujar Noviwaldy. (rud)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda ABPD Inhil TA 2023
Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah
Tanggapan Bupati HM. Wardan Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Inhil
DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir 2021-2026
Wabup Inhil H. Syamsudin Uti Sampaikan Perubahan 5 Ranperda di Rapat Paripurna ke-18 DPRD Inhil
Bupati Rohil Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 1,9 Triliun
komentar
beritaTerbaru