Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Kasipem Sering Bolos, Lurah Limbungan Pekanbaru Meradang

- Jumat, 04 Maret 2016 07:11 WIB
618 view
Kasipem Sering Bolos, Lurah Limbungan Pekanbaru Meradang
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Meski sudah sering diberi teguran, mulai dari pembinaan dan peringatan. Namun Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir, yang bernama Suhaidi, tetap melakukan kesalahan yang sama yakni sering tidak masuk kantor dan tidak menjalankan tugas sebagai Pegawai Pemerintah Kelurahan.

Lurah Limbungan, Khairunnas kepada awak media, Kamis (3/3/2016) mengatakan bahwa Suhaidi sudah sering meninggalkan tugasnya sebagai Kasipem di Kelururahan Limbungan. Padahal, dirinya sudah kerap memberi pembinaan dan teguran bahkan peringatan, namun hal itu tidak juga membuat yang bersangkutan takut.

"Datang ke kantor sesuka hatinya saja, kadang datang, kadang tidak, kadang datangnya terlambat dan pulang sesuka hatinya. Jadi saya dianggap apa di sini," cetusnya dengan nada kesal.

Bahkan lanjut Khairun, perihal ini juga sudah disampaikan kepada pihak Kecamatan dan Inspektorat Kota Pekanbaru untuk menindaklanjutinya. Namun sejauh ini belum ada tanggapan.

"Saya sebagai atasan sudah capek membinanya, Jangankan teguran, Surat Peringatan (SP) 3 yang saya berikan saja tetap dia tidak peduli. Karena memang tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas di kelurahan itu yang tidak ada," ungkap Lurah.

Sehingga, tambah Lurah, tugas Kasipem yang seharusnya dikerjakan Suhaidi, terpaksa dikerjakan oleh staf lain dan THL yang ada di Kelurahan. "Padahal pelayanan masyarakat kita disini selalu rutin. Karena ketidak hadiranya itu membuat kinerja kita di Kelurahan tidak optimal. Disamping itu, kita khawatir akan menimbulkan kecemburuan sosial terhadap pegawai lainya," tambahnya.

Oleh sebab itu, Lurah meminta instansi terkait yang memiliki wewenang untuk mempertimbangkan dan menindaklanjuti persoalan itu. Sehinga hal tersebut dapat menjadi gambaran kepada yang lainnya. Sehingga kedepannya dapat bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai pegawai di Pemerintahan Kota Pekanbaru.

"Harapan saya ini bisa ditindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian. Jangan sampai gara-gara satu pegawai yang malas ini membuat citran kelurahan dan kecamatan kita menjadi buruk," harapnya.(syi)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Pertama dalam Pelaksanaan Seleksi CPNS Secara Mandiri
Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dimulai
cara melihat jadwal SKD CPNS 2024 dan lokasi ujian
Ikrar Kepala Desa dan Lurah Netralitas Dalam Pilkada Inhil
Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 di Indragiri Hilir Diperpanjang
Pemkab Inhil Buka Rekrutmen CPNS, Cek Jadwal dan Formasinya di Sini,
komentar
beritaTerbaru