Sabtu, 07 November 2026 WIB

KPU Meranti Akan Gelar Pleno Rekapitulasi

- Selasa, 15 Desember 2015 19:57 WIB
531 view
KPU Meranti Akan Gelar Pleno Rekapitulasi
Internet
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli, SE

PESISIRNEWS.COM, MERANTI - Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepulauan Meranti  periode 2016-2021 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah selesai digelar, akan diplenokan kembali di tingkat kabupaten. Rencananya KPUD Meranti akan menggelar pleno tersebut pada tanggal 16 Desember 2015 mendatang di Gedung Afifa Selatpanjang.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Meranti, Yusli SE, Senin (14/12/2015). Dikatakannya sidang pleno rekapitulasi tersebut akan digelar secara terbatas oleh KPUD. Mengingat kondisi gedung yang tidak memungkinkan untuk menampung peserta yang menyaksikan pleno nantinya.

"Jumlah pesertanya akan kita batasi. Yang kita undang yakni perwakilan dari partai-partai pendukung pasangan calon baik nomor urut 1 maupun nomor urut 2. Selain itu perwakilan dari tim sukses masing-masing calon dan tokoh-tokoh masyarakat," sebutnya.

Baca Juga:

Menyinggung hasil pleno rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kecamatan, Yusli menyebutkan bahwa pleno tersebut berjalan dengan lancar. Hanya saja seluruh saksi-saksi dari pasangan calon nomor urut 2 Tengku Mustapa-Amyurlis (Bermutu) tidak satupun menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Saksi-saksi nomor urut 2 ada yang Walk Out (meninggalkan ruang, red) saat rapat pleno berlangsung, ada yang tidak hadir setelah undangan disebarkan dan ada juga yang tidak mau menandatangani berita acara hasil rakapitulasi dengan alasan intruksi dari tim-nya (Bermutu, red) di kabupaten," bebernya.

Baca Juga:

Namun dikatakan Yusli, hal itu tidak akan menganggu hasil pleno rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan. Karena menurutnya, pleno tersebut dianggap sah menurut aturan yang berlaku pada. "Walaupun sekalian pasangan nomor urut 1 tidak ikut menandatangani berita acara hasil rekapitulasinya, rapat pleno itu tetap dianggap sah," ujarnya. (NAN)

LIKE fasnpage pesisirnews.com untuk dapatkan info terbaru lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Mendukung Program POLIRAN (Polisi Peduli Pengangguran)
Bupati Herman sambut Wakapolda Riau, perkuat sinergitas pemerintahan dan keamanan daerah
Wakapolda Riau Kunjungi Polres Inhil, Tanam Pohon dan Serahkan Enam Mesin Ketinting untuk Nelayan
Bupati Inhil Herman Sambut Kedatangan Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji
Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna hingga Pengedar Ditindak Tegas
Pengemudi Land Cruiser Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang
komentar
beritaTerbaru