Sabtu, 07 November 2026 WIB

Pj Bupati Inhil Herman, Resmikan UPTD PPS TSP

Haikal - Kamis, 22 Februari 2024 22:29 WIB
2.177 view
Pj Bupati Inhil Herman, Resmikan UPTD PPS TSP
TEMBILAHAN(PN) - Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman meresmian Unit Pelaksana Teknis Dinas Penyelenggara Pelabuhan Daerah Transportasi Sungai dan Penyeberangan (UPTD PPD-TSP) serta Pelepasan Pengiriman Kelapa Keluar Negeri di Pelabuhan Parit 21, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kamis (22/2/2024).

Pj Bupati mengatakan bahwa peresmian UPT. UPPD-TSP ini merupakan upaya Pemkab. Inhil untuk memfasilitasi kebutuhan layanan transportasi sungai sekaligus sebagai penggerak perekonomian. Sehingga keberadaan UPTD ini nantinya bisa memberi dampak positif dan kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir.

"Mulai hari ini kita berharap Pelabuhan parit 21 ini secepatnya dapat beroperasi walaupun masih ada infrastruktur yang mesti dibenahi agar opersionalnya dapat lebih maksimal" ujar Herman.

Pj Bupati Inhil juga mengatakan bahwa perekonomian masyarakat inhil yang mayoritas disektor perkebunan kelapa dan transportasi sungai sangat potensial sebagai moda angkutan komoditi yang ada.

"Kita mencoba untuk memanfaatkan pelabuhan parit 21 ini, agar bisa memfasilitasi kebutuhanan masyarakat agar bisa mengekspor langsung ke luar negeri.

"Kita tahu kondisi harga kelapa di Inhil sampai saat ini belum bisa stabil, masih terus berfluktuasi (turun naik), dengan adanya akses ekspor ini, mungkin bisa menjadi salah satu upaya masyarakat inhil menjual ke negara lain agar terjadinya persaingan harga yang sehat dibisnis kelapa ini", ujarnya mengakhiri.(***).

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Mendukung Program POLIRAN (Polisi Peduli Pengangguran)
Bupati Herman sambut Wakapolda Riau, perkuat sinergitas pemerintahan dan keamanan daerah
Wakapolda Riau Kunjungi Polres Inhil, Tanam Pohon dan Serahkan Enam Mesin Ketinting untuk Nelayan
Bupati Inhil Herman Sambut Kedatangan Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji
Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna hingga Pengedar Ditindak Tegas
Pengemudi Land Cruiser Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang
komentar
beritaTerbaru