Jumat, 13 September 2024 WIB

Terhimpit Ekonomi, Buruh Curi Brondolan PT. Tunggal Mitra

- Jumat, 27 Mei 2022 22:51 WIB
839 view
Terhimpit Ekonomi, Buruh Curi Brondolan PT. Tunggal Mitra
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Terhimpit ekonomi rumah tangga, seorang buruh melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit PT. Tunggal Mitra, namun ketahuan dan dilaporkan ke Polsek Pujud, Kamis (26/05/2022).

Baca Juga:

Buruh berinisial Pon alias Kingkong, 42 warga Dusun V Teladan, Kepenghuluan Sukajadi, Kec. Pujud ini dilaporkan oleh perusahaan PT. Tunggal Mitra melalui seorang karyawan bernama Sayful Bahri Lubis, 52, kerena didapati mengambil sekeranjang brondolan buah kelapa sawit milik perusahaan yang terletak di Blok F 24 Divisi 3 Manggala 1 PT. Tunggal Mitra Plantation, Rabu 25 Mei 2022 lalu.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian berondolan buah kelapa sawit oleh Polsek Pujud.

Baca Juga:

Awalnya, pelapor ditelpon oleh pimpinan yang memberitahukan bahwa Satpam Manggala 3 PT. Tunggal Mitra Plantation ada mengamankan seorang pelaku pencurian berondolan buah kelapa sawit. Lalu pelapor langsung pergi menuju ke pos Satpam Manggala 3 tersebut.

Pelapor bertemu dengan saksi-saksi yang juga mengamankan seorang laki-laki berinisial Pon serta satu unit sepeda motor tanpa bodi (trondol) warna hitam tanpa Nopol dengan terpasang keranjang gandeng rotan berisi berondolan buah kelapa sawit.

Kemudian pelapor melakukan interogasi dan pelaku mengakuinya.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pujud oleh pihak perusahan setelah dilakukan penyelidikan dan di introgasi terhadap terlapor mengakui mencuri berondolan buah kelapa sawit dengan cara mengetek buah kelapa sawit yang ada di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) yang mana terlapor melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit tersebut karena kebutuhan ekonomi rumah tangga," jelas Juliandi.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahkamah Konstitusi Gagalkan Skenario Pilkada 2024 Melawan Kotak Kosong
Pelaku Penikaman Terhadap Balita Sehingga Meregang Nyawa Diringkus Polisi
Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Direktur dan Dua Mantan Kepala Desa di PD BPR Gemilang
Pelaku Pembunuhan warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung Di Tangkap Polisi
Polisi Jombang yang Dibakar Istri di Mojokerto Meninggal Dunia
Polres Malang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja Dengan Modus Expedisi Online Dengan Melabeli Gula Aren
komentar
beritaTerbaru