Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Polsek Pujud Ringkus Pengedar Narkotika, 3,87 Gram Sabu Disita dari Tersangka

- Kamis, 31 Maret 2022 15:19 WIB
2.718 view
Polsek Pujud Ringkus Pengedar Narkotika, 3,87 Gram Sabu Disita dari Tersangka
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD

Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Pujud ringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pujud-Mahato Kep. Pujud, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Prov. Riau, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 17.00 wib kemarin.
Tersangka yang merupakan seorang pria berinisial G (30) warga Kep. Pujud Selatan, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil) ini saat diringkus Polisi mengaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (barang bukti) di salah satu pohon sawit yang berjarak sekitar 50 meter saat G diringkus.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Eduard Pardosi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
"Ya benar, saat ini tersangka G dan barang bukti yang patut diduga narkotika jenis-jenis sabu-sabu seberat 3,87 Gram (berat kotor) tersebut sudah diamankan," ungkap Kapolsek Pujud tersebut, Kamis (31/03).
[br]
Lanjutnya, kepada petugas, tersangka G mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari M yang saat ini berstatus DPO.
"Sebelumnya sempat dilakukan upaya penangkapan terhadap M saat dilakukan pengembangan, namun M sudah lebih dulu melarikan diri sebelum dilakukannya pengembangan," pungkas Eduard Pardosi.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru