Polsek Pelangiran Turun ke Lahan, Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs. HM. Wardan, MP bersama Forkopimda Inhil bagikan Hadiah Utama 2 Unit Sepeda Mortor pada Gebyar Pekan Vaksin Covid-19 di Diskominfo Pers Inhil, Jum'at (31/12/2021) malam.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Sekda H. Afrizal, Staf Ahli dan Asisten Bupati, serta beberapa Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Inhil.
Selain hadiah utama sepeda motor, Bupati Inhil bersama Forkopimda juga bagikan hadiah hiburan lainnya bagi masyarakat yang nomor NIK-nya keluar sebagai penerima hadiah yang telah dimulai sejak tanggal 27 Desember 2021 lalu.
Baca Juga:
Kepada awak media Bupati HM Wardan mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil akhir-akhir ini memang sudah menurun cukup drastis dan signifikan.
"Meski jumlah kasus aktif sudab menurun, saya berpesan kepada seluruh Masyarakat Inhil, untuk tetap secara konsisten dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.
Baca Juga:
Melalui kesempatan itu juga Bupati HM Wardan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil secara bersama-sama dengan segenap unsur terkait yakni TNI dan Polri, Ormas dan Masyarakat mengadakan kegiatan Gebyar Pekan Vaksi Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Ini dilaksanakan tentunya dalam rangka memberikan motivasi dan memberikan kesadaran Masyarakat untuk lebih tinggi dalam melaksanakan vaksin," ujar Bupati.
[br]
Selanjutnya dikatakan Bupati HM Wardan, 4 pekan yang lalu sebelum melaksanakan kegiatan pekan gebyar covid-19 seperti ini, kondisi Kabupaten Inhil memang kalo di urut untuk Kabupaten di Riau, Inhil masih dalam posisi terbawah.
"Pada saat kita mulai bergerak, pada saat itu di posisi sekitar 34 persen, dengan gerakan-gerakan yang kita laksanakan, yakni memaksimalkan semua potensi, Alhamdulillah selama 4 pekan posisi kita di Provinsi Riau pada saat itu sebagai juru kunci kita mampu mendongkrak yang sampai pada malam ini 71,8 persen," imbuhnya.
Untuk itu, Bupati HM. Wardan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah melaksanakan kegiatan vaksin dan selama 2 tahun ini terus berupaya melaksanakan pencegahan Covid-19.
"Saya atas nama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan ribuan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berkerja keras dalam pelaksanaan vaksinasi, sehingga target tingkat kabupaten kita sudah mencapai presentasi yang baik," pungkas Bupati HM. Wardan. (PNC/PR)
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita
Mandah, 13 Juni 2026 Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordin
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Manajemen Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau, personel Polsek Tempuling melaksanakan
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ke
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, Herman kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus konsisten melaksanakan Gerakan Jum&
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial
Indragiri Hilir Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Kateman. Berbekal laporan masyarakat yang dis
Hukrim
BATAM Rasa haru dan syukur menyelimuti kepulangan 307 jamaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir yang tergabung dalam Kloter BTH7. Seti
Advertorial
Tembilahan Hulu, 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgun
Hukrim