Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
PEKANBARU Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau, Muridi
Artikel
PEKANBARU, Pesisirnews.com - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung pada Rabu (15/11) lalu, menyusuri hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis.
Kawasan tersebut menjadi sasaran pembalakan liar yang dilakukan Mat Ari yang berjuluk Anak Jenderal bersama satu tersangka lainnya, HM alias Heri Muliyono.
Medan berat harus dilewati untuk bisa sampai ke titik illegal logging dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini. Dari pemukiman penduduk, Irjen Agung dan rombongan mesti menaiki sampan kayu bermesin melewati tasik, butuh waktu sekitar hampir satu jam perjalanan.
Baca Juga:
Setelah itu, perjalanan berlanjut melalui jalur darat (jalan kaki) menyusuri hutan belantara sejauh sekitar satu kilometer, tepat ke jantung hutan lindung yang dibabat oleh kelompok Mat Ari alias anak jenderal.
Pemandangan memprihatinkan terlihat, banyak pohon ditemukan dalam kondisi sudah ditebang. Tak hanya itu, Kapolda dan rombongan juga menemukan pondok tempat para perusak hutan beristirahat.
Baca Juga:
Jenderal bintang dua tersebut memeriksa dengan teliti kondisi pondok dan sekelilingnya. Bukan tanpa sebab, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini merupakan warisan alam, bahkan telah diakui UNESCO. Jika Polda Riau tak bergerak cepat meringkus Mat Ari dan komplotannya, tentu warisan hutan nan kaya itu akan lenyap dalam waktu singkat.
Irjen Agung mengungkapkan bahwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dimiliki Riau merupakan penyangga dan ekosistem yang harus dijaga. Mewujudkan itu, tentunya diperlukan kerjasama, bukan hanya tanggung jawab kepolisian dalam penegakkan hukumnya, melainkan juga dibutuhkan peran dari masyarakat setempat.
"Kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk sama sama menjaganya. Harapan kita, masyarakatlah yang menyetop bila ada menemukan aktivitas ilegal logging. Karena jika dibiarkan, masyarakatlah yang akan merasakan dampak akibat hilangnya fungsi hutan," ungkap Irjen Agung.
"Bagaimana masyarakat sekitar memiliki kesadaran akan pentingnya biosfer bagi kehidupan manusia, sehingga mereka memiliki komitmen untuk menjaganya, menjaga keutuhan dan kelestarian hutan biosfer," harapnya.
Kepolisian tentunya akan terus mendorong agar hal itu bisa terwujud. Kapolda Riau berharap, masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa tidak boleh ada siapapun yang merusak hutan hanya untuk mendapat keuntungan.
Ia pun berjanji, bakal memburu kelompok-kelompok yang terlibat dalam aktivitas illegal logging di wilayahnya. (rls)
PEKANBARU Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau, Muridi
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui penandatanganan
Advertorial
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang p
Hukrim
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
Mandah, Indragiri Hilir Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, serta nilainilai agama dan budaya masyarakat selama perayaan Hari Ra
Wisata
Inhil Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang pria yan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
BANTAENG Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bantaeng, Dirga, diduga menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial WH
Artikel
INHU Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) eks
Artikel
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim