Perkuat pelayanan ASN, Wakil Bupati Inhil terima kunjungan PT Taspen Pekanbaru
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran PT Taspen (Persero) Kantor Caba
Artikel
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tembilahan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 speedboat kayu mesin 40pk pembawa rokok ilegal, Senin (18/10), di perairan Sungai Piring, Indragiri Hilir (Inhil).
Rokok tanpa cukai sebanyak 62 karton atau sebanyak 788 ribu batang, dengan perkiraan nilai barang Rp 415 juta rupiah diamankan Bea dan Cukai Tembilahan. Potensi kerugian negara sebanyak Rp 414.300.000 (empat ratus empat belas juta tiga ratus ribu rupiah).
Namun supir speedboat yang mengangkut rokok ilegal itu tidak berhasil diamankan.
Baca Juga:
Kepala Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan tersebut didasarkan adanya informasi dari masyarakat, terdapat aktivitas pembongkaran rokok ilegal yang menuju ke Tembilahan. Atas informasi tersebut petugas melakukan pengembangan dan menerjunkan petugas untuk melaksanakan patroli laut.
"Dari hasil penyisiran di perairan tersebut, Tim Penindakan Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 2 speedboat kayu mesin 40pk yang membawa rokok diduga ilegal tanpa awak," kata Eka saat press release, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga:
[br]
Rokok tersebut dilakukan pemeriksaan dan hasilnya terdapat rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Barang bukti tersebut diangkut ke Kantor Bea Cukai Tembilahan, setelah dilakukan pencacahan diperoleh jumlah sebanyak 62 karton atau kurang lebih 788 ribu batang.
"Tindakan penyelundupan tersebut terancam pasal pidana, Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai 'setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," ungkapnya.
Ia menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kantor Wilayah DJBC Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna mengamankan penerimaan negara.
"Selain itu, ini juga merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan aparat hukum lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal khususnya di wilayah Inhil,†pungkasnya. (rls)
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran PT Taspen (Persero) Kantor Caba
Artikel
Pekanbaru Polda Riau membagikan 2.500 masker kepada masyarakat di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru, Selasa (25/8/2026) sore. Langkah
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pemadaman dan pendingi
Artikel
TEMBILAHAN Peringatan Keagamaan yang berlangsung Selasa (25/8) pagi ini, turut dihadiri sejumlah Pimpinan OPD, Camat Gaung, Kepala Desa Gem
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan menyusul
Peristiwa
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menghadiri acara Sinergitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus pe
Artikel
Kampar Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus diintensifkan. Hingga Selasa (25/8/2026), jumlah hotspot ya
Lingkungan
TEMBILAHAN Sifat jujur, berkasih sayang, adil dan kepedulian sosial yang melekat pada diri Baginda Rasul menjadi tuntunan bagi umat agar ta
Islam
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, S.Sos., M.Si., menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada
Artikel
Pekanbaru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan seluruh jajaran saat ini hanya memiliki satu fokus, yakni menuntaskan pemadaman k
Artikel