Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
KEMUNING, Pesisirnews.com - Dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker), Gubernur Riau (Gubri) Drs. H. Syamsuar, M.Si didampingi Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM Wardan, MP dan Istri Hj. Zulaikhah Wardan melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Pemukiman Warga berupa 27 unit Rumah Bantuan program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), dari Kementrian Sosial di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, kedatangan Gubri Syamsuar didampingi Kadiskes Provinsi, Kadis PUPR, dan LHK yang menggunakan Helikopter mendarat di Lapangan Bola Selensen disambut oleh Bupati HM Wardan beserta Unsur Forkopimda Inhil.
Dari Lapangan Bola Selensen, Gubri Syamsuar dan Bupati HM Wardan beserta rombongan langsung bergerak menuju lokasi peletakan batu pertama di Perkampungan Suku Anak Dalam.
Baca Juga:
Selain peletakan batu pertama, Gubri Syamsuar yang didampingi Bupati HM Wardan juga menyerahkan secara simbolis bansos jaminan hidup (sembako), pemberian makanan tambahan untuk Balita dan Ibu hamil, bahan bangunan pemukiman bagi Warga KAT, serta penyerahan Dokumen Kependudukan berupa KTP dan KK.
Pada kesempatan itu, Gubri Syamsuar juga meninjau dan menyaksikan langsung kegiatan vaksinasi bagi Suku Anak Dalam.
Baca Juga:
Dalam sambutannya Gubri Syamsuar menjelaskan, pembangunan ini menerapkan pola swakelola, dimana setiap Keluarga akan mendapatkan bantuan modal pembangunan sebesar Rp.35 juta per unit melalui koordinator kelompok yang sudah ditetapkan oleh pusat.
[br]
Sementara itu, Bupati HM Wardan dalam sambutannya menyampaikan, di Kabupaten Inhil masih terdapat kelompok Masyarakat terpencil, tertinggal dan terbelakang yang dikenal dengan suku anak dalam, sedangkan di Daerah Inhil pesisir dikenal dengan suku duano yang ada di lima Kecamatan di antaranya Kecamatan Kateman, Mandah, Concong, Kuindra dan Tanah Merah.
"Khusus untuk suku anak dalam, berdasarkan data terakhir terdapat 27 KK dan 132 jiwa Masyarakat yang dikenal dengan suku anak dalam yang bermukim di sekitar Kawasan bukit tiga puluh secara nomaden (berpindah-pindah) tanpa rumah, hanya berhidup di bawah pohon-pohon rindang ketika hujan dan panas, sedangkan mereka makan hanya berharap dengan hasil buruan dan buah-buahan yang ada di hutan dalam WilayahKecamatan Kemuning Kabupaten Inhil,†ujar Bupati HM. Wardan.
Terakhir Bupati HM Wardan berharap, melalui program ini 27 KK dan 132 jiwa ini secara bertahap kehidupannya bisa semakin membaik dan sebagaimana layaknya Warga Negara yakni berbudaya, berpendidikan dan beragama. (PNC/Prokopim Inhil)
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim