Senin, 20 April 2026 WIB

Lakukan Operasi Yustisi, Puluhan Warga Terjaring dan Jalani Sidang di Tempat

- Sabtu, 07 Agustus 2021 15:38 WIB
818 view
Lakukan Operasi Yustisi, Puluhan Warga Terjaring dan Jalani Sidang di Tempat
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
BAGAN SIAPIAPI

Pesisirnews.com - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid- 19 Diwilayah Bagan Siapiapi, Polres Rokan Hilir dan Tim Gabungan mengelar Operasi Yustisi sidang ditempat. Sebanyak 24 warga terjaring operasi saat di depan Kantor BKD Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (06/08/2021).
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH, Para Kabag Polres Rokan Hilir dan diikuti Pihak TNI,Satpol PP serta melibatkan Hakim Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Bagan Siapiapi.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Sidang Ditempat dalam rangka menekan angka penyebaran covid -19 sebagai Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil 52 Tahun 2020.
"Dalam operasi dilakukan, sebanyak 24 warga terjaring petugas karena kedapatan tidak memakai masker saat pelaksanaan operasi yustisi digelar. Alhasilnya ada 20 warga kena sidang ditempat dan putusan denda sebesar Rp. 1.300.000, sementara 4 warga yang masih dibawah umur dikenakan membuat surat pernyataan," bebernya.
Dihadapan para pelanggar prokes saat di sidang ditempat, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan agar masyarakat yang terjaring operasi yustisi ini supaya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) juga jangan mengulangi kembali terus tidak menganggap remeh rerkait virus Covid-19 .
"Kalau tidak penting jangan keluar rumah, saat ini penyebaran angka covid-19 sudah menanjak naik kalau tidak sama-sama displin makan penyebaran covid akan sulit untuk dikendalikan di Kabupaten Rokan Hilir," kata Kapolres yang disampaikan AKP Juliandi.
Kapolres juga menekankan kepada masyarakat agar tetap jadikan protokol kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada diluar rumah.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Beri Rasa Aman dan Antisipasi C3, Satlantas Polres Rohil Gelar Blue Light Patroli
Karang Taruna Basira Gelar Turnamen Voli Dewi Juliani CUP
Ciptakan Kamsebtibcarlantas, Satlantas Polres Rohil Bagikan 10 Baju Kaos Pelopor Keselamatan
Bobol Ruko, Maling di Kubu Gasak Sepeda Motor, Voucher, dan Uang Kontan
Dewi Juliani SH : Rayakan Hari Bahagia Nasional Dengan Membahagiakan Orang Lain
Pemilu Semakin Dekat, Dewi Juliani SH : Pilih Pemimpin yang Dapat Membawa Perubahan Positif untuk Negara ini
komentar
beritaTerbaru