Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

Grebek Sebuah Rumah, 1,22 Gram Barang Bukti dan Seorang Tersangka Diamankan Polisi

- Selasa, 13 Juli 2021 11:11 WIB
1.401 view
Grebek Sebuah Rumah, 1,22 Gram Barang Bukti dan Seorang Tersangka Diamankan Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
Tersangka PYS (36) beserta barang bukti saat diamankan polisi, Ahad (11/07/2021).
PUJUD

Pesisirnews.com - Polsek Pujud menggrebek rumah seorang diduga pengedar sabu, seberat kotor 1,22 gram barang bukti dan tersangkanya dibekuk.

Tersangka berinisial PYS (36) dibekuk petugas setelah rumahnya yang beralamat di Dusun V Sri Kayangan, Desa Sri Kayangan, Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil, digrebek, Minggu (11/7/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan, mulanya Kanit Reskrim Polsek Pujud, Ipdaz Doni Effendi mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu di rumah tersangka.
Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim SIK kemudian memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke TKP.
Saat melakukan pengintaian di sekitar rumah yang dicurigai itu, Unit reskrim meminta bantuan aparat desa setempat.
Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka
dan dilakukan penggeledahan.
Tepatnya di dapur rumah tersangka, dalam kotak kunci-kunci ditemukan barang bukti sabu.
Tersangka pun mengakui membeli sabu dari Sur (DPO) yang berada di Simpang Ompong, Dusun Bakt, seharha Rp1 juta.
“Lalu anggota Reskrim Polsek Pujud membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut,” jelas Juliandi.
Barang bukti yang disita berupa 11 bungkus plastik bening kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal diduga sabu dan bukti lainnya.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolda Riau Hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Sabu dengan Total Barang Bukti Sekitar 5 Kg
Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
komentar
beritaTerbaru