Minggu, 19 April 2026 WIB

Tim Yustisi Satpol PP Inhil Menjaring 18 Orang dari Sejumlah Penginapan dan Tempat Hiburan

- Sabtu, 10 Juli 2021 15:06 WIB
3.276 view
Tim Yustisi Satpol  PP Inhil Menjaring 18 Orang dari Sejumlah Penginapan dan Tempat Hiburan

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Tim Yustisi Satpol PP Inhil melaksanakan kegiatan operasi Yustisial dalam rangka penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (10/7/2021) pukul 00.00 WIB.

Tim Operasi Yustisi di bagi menjadi 4 regu gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan usur terkait lain nya.

Kegiatan Oprasi Yustisi menyasar ke hotel, wisma, kos dan tempat hiburan di kawasan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.

Baca Juga:

Dari kegiatan Operasi Yustisi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah orang.

Adapun rinciannya, yakni:

Baca Juga:

- Bukan pasangan suami istri sebanyak 7 Pasang (4 pasang di Wisma 6, Hotel Green ACC 1 pasang, Wisma Super Jaya 1 pasang dan di Kost Melati 1 pasang)

- Tidak memiliki identitas 4 orang (laki-laki 2 orang di Barcelona dan Hotel Grand, dan perempuan 2 orang di kost melati dan Hotel Green ACC).

[br]

Sedangkan jumlah keseluruhan yang terjaring di Operasi Yustisi sebanyak 18 orang.

Kemudian setiap yang terjaring di BAP satu persatu, dan diberi sanksi hukuman fisik.

Selanjutnya mereka diminta menghubungi pihak keluarganya untuk menjemput ke kantor Satpol PP Kab. Inhil.

Kegiatan Operasi Yustisi selesai pukul 06.00 WIB, dan kepada semua yang terjaring sudah meninggalkan kantor Satpol PP.

Kegiatan berjalan aman dan lancar sesuai dengan yang telah direncanakan oleh Tim Yustisi Satpol PP Inhil. (Pnc/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru