Kamis, 23 Juli 2026 WIB

Lakukan Penyamaran, Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Pengedar Narkotika, 1 Kg Ganja Diamankan

- Jumat, 02 Juli 2021 20:06 WIB
2.924 view
Lakukan Penyamaran, Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Pengedar Narkotika, 1 Kg Ganja Diamankan
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Menyamar sebagai pembeli, personel Sat Narkoba Polres Rohil berhasil membekuk seorang pengedar ganja di Menggala Jungtion, Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih, Kab. Rohil.
Dalam penangkapan itu, ganja seberat 1 Kg diamankan.
Tersangka Sug, 45 warga Km 0, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rohil, dibekuk Tim Opsnal yang diluncurkan oleh Kasat Narkoba, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH di Simpang Manggala Junction, Kec. Tanah Putih, Selasa (29/6/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi Jumat (3/7/2021), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan, awalnya diperoleh informasi, akan ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering di Simpang Manggala Junction.
Kasat Narkoba kemudian meluncurkan Tim Opsnal untuk lakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
[br]Saat tim mendatangi target, tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Namun polisi berhasil melakukan penangkapan.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan didalam baju yang dipakainya berupa satu plastik hijau berisi narkotika jenis ganja kering.
Sug mengaku ganja kering tersebut didapatnya dari laki-laki yang baru dikenal, dengan tujuan untuk dijual dan pakai sendiri.
Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah Sug. Saat penggeledahan rumah didampingi Ketua RT setempat, tidak ada ditemukan narkotika jenis ganja lainnya melainkan ada ditemukan satu timbangan yang diakui untuk menimbang ganja tersebut.
"Oleh karena perbuatannya, Sug beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut," urainya

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru