Masih Minim Partisipasi Warga Kibarkan Merah Putih, Camat Tembilahan Gencarkan Imbauan
TEMBILAHAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, partisipasi masyarakat Kecamatan Tembilahan
Artikel
PEKANBARU, Pesisirnews.com - Setelah sempat mengizinan masyarakat Riau untuk mudik lokal di dalam wilayah Provinsi Riau, kini Gubernur Riau H. Syamsuar akhirnya melarang mudik lokal selama periode 6 - 17 Mei 2021.
Pertimbangan tersebut diambil karena Provinsi Riau menjadi daerah dengan penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi di Sumatera. Akibat kasus tak kunjung turun, Gubernur Riau, Syamsuar akhirnya melarang mudik pada 6-17 Mei.
"Karena kasus masih tinggi, mudik lokal di Riau kami harap sebelum tanggal 6. Kalau di atas tanggal 6, tentunya semua berlaku (aturan larangan mudik)," kata Syamsuar, dikutip detik.com, Senin (19/4/2021).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Syamsuar meminta seluruh kabupaten dan kota menyiapkan tempat isolasi. Terutama bagi pendatang dari luar daerah yang pulang mudik lebaran.
"Seluruh daerah saya minta menyiapkan nanti isolasi-isolasi mandiri. Terutama di daerah pesisir, ada test antigen silakan. Intinya semua untuk menekan penularan," kata Syamsuar.
Baca Juga:
Perubahan kebijakan ini, lanjut Syamsuar, tidak hanya terkait kasus penularan yang masih tinggi saja. Tetapi juga setelah ada pertimbangan dari masing-masing daerah.
"Kita ini kasusnya tertinggi di Sumatera, ya angka naik turun dan berubah-ubah. Maka tadi sama wali kota, bupati kita minta untuk lakukan upaya-upaya pencegahan. Melihat bagaimana penularan turun, namun angka kesembuhan banyak," katanya.
Syamsuar menilai ada beberapa penyebab tingginya kasus COVID-19 di Riau sejak beberapa pekan terakhir. Salah satu foktornya lemahnya protokol kesehatan.
"Salah satunya karena protokol kesehatan. Itulah kita sampaikan semua agar perketat protokol kesehatan, jaga jarak, jangan ada berkumpul," tuturnya.
[br]
Sebelumnya, Syamsuar sempat memberi izin mudik lokal bagi masyarakat di Riau. Sementara bagi masyarakat yang ada di luar Riau, ia tetap melarang sesuai arahan pemerintah pusat.
"Mudik lokal boleh, mudik ke Bagan (Rokan Hilir) boleh. Secara harfiah mudik itu keluar provinsi, kalau mau mudik ke Selat Panjang boleh, kan masih Riau," katanya, Kamis (15/4/2021).
Diketahui, dari catatan Dinas Kesehatan Riau hingga 18 April tercatat ada 38.876 kasus positif di Riau. Dari jumlah itu ada 35.258 orang dinyatakan sudah sembuh.
Masuknya Riau menjadi daerah tertinggi penularan COVID-19 di Sumatera karena setiap hari ada ratusan kasus baru. Salah satunya pada 18 April, ada 330 kasus baru di Bumi Lancang Kuning.
Sumber: (detik.com)
TEMBILAHAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, partisipasi masyarakat Kecamatan Tembilahan
Artikel
Indragiri Hilir Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, mendorong penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sekt
Artikel
Batang Tuaka, (10/8/2026) Memaknai kemerdekaan tidak hanya dengan perayaan, Bupati Indragiri Hilir, Herman, mengajak masyarakat memperkuat
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima dan menyambut baik as
Artikel
(Pesisirnews.com)Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, melepas Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Ruang Jamuan Rumah Di
Artikel
TEMBILAHAN Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana perusakan hutan, khusus
Artikel
TEMBILAHAN Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Tembilahan mengajak se
Artikel
PULAU BURUNG Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melanjutkan mitigasi terkait dugaan kemunculan Harimau Sumatera di
Peristiwa
Indragiri Hilir Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, CGRE me
Artikel
Tembilahan Memasuki satu dekade perjalanan, Supermoto Indonesia Inhil Chapter terus didorong untuk tidak hanya menjadi wadah bagi para p
Artikel