Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Terkait Sabu, 2 Wanita dan 1 Pria Diringkus Polisi

- Rabu, 24 Maret 2021 16:48 WIB
2.850 view
Terkait Sabu, 2 Wanita dan 1 Pria Diringkus Polisi
Photo : Istimewa.
BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,4 gram.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua wanita dan seorang pria.
Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (24/3/2021), pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dua wanita berinisial Ri dan Fan merupakan pengedar sabu-sabu,
Berdasarkan kabar tersebut, dalam menjalankan aktivitas peredaran sabu-sabu, kedua wanita tersebut dibantu seorang laki-laki berinisial Bam, selaku perantara jual beli.[adsense]
Ketiga orang tersebut tinggal di rumah petak (rumah kontrakan) di belakang ruko, tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut, daerah Simpang Pujud, Km 7 Bagan Batu, Kel. Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah.
[br]Selanjutnya, pada Senin (22/03/2021), Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi tersebut.
Petugas kemudian mendatangi rumah dimaksud didampingi Ketua RT untuk dilakukan pemeriksaan.
Walhasil, di dalam rumah itu ditemukan wanita berinisial Ri dan laki-laki berinisial Bam, lalu kemudian datang seorang wanita lainnya berinisial Fan.[adsense]
Dan saat dilakukan penggeledahan, terlihat Ri berupaya membuang satu paket plastik kecil di dalam kertas timah rokok ke arah belakang rumah.
Segera tim mengamankannya, setelah diperiksa ternyata diduga berisikan narkotika jenis sabu.
[br]Kemudian dilanjutkan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu dalam lipatan kasur di dalam kamar.
Selanjutnya ditemukan satu paket ukuran sedang diduga sabu dibalut plastik asoy hijau di dalam pakaian kotor yang ditumpuk di ruang dapur.
Pada saat pemeriksaan tersebut, turut juga diamankan uang Rp920 ribu dari Ri dan tiga unit Hp milik Ri, Fan, dan Bam.[adsense]
Berdasarkan keterangan mereka, sabu tersebut untuk dijual, dengan paket paket kecil diantaranya ada yang Rp100 ribu atau Rp150 ribu.
Mereka juga mengakui memperoleh sabu paket kecil dari laki-laki berinisial BL yang kini dalam pengejaran aparat.
Selanjutnya ketiga orang terlapor berikut benda diduga narkotika dan bukti lainnya dibawa ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
komentar
beritaTerbaru