Siswi SMA N 1 Kritang Kab Inhil Lolos Seleksi Paskibraka Nasional
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAMPerjalanan panjang Arifa Rahma Maulydha, sejak mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) m
Artikel
KAMPAR, Pesisirnews.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk Tim Ojoloyo Polres Kampar kembali menangkapi para pelaku narkoba, 2 orang pengedar shabu kembali diringkus saat akan bertransaksi diareal SPBU Air Tiris, di KM 52 Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang pada Sabtu malam (20/02/2021).
Para pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah WR alias WAHYU (20) dan DS alias DEDI (20), keduanya adalah warga Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 11,48 gram, 1 unit timbangan digital, 3 unit Hp, 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna Hitam dengan BM-4169-AAU dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (20/02/2021), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap Target Operasi (TO) Tindak Pidana Narkotika atas nama WR alias WAHYU, yang diketahui akan bertransaksi narkotika diareal SPBU Air Tiris.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar itu langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap WR bersama rekannya DS dilokasi SPBU tersebut.
Baca Juga:
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu dalam bungkus rokok merk luffman yang diletakkan pada kantong sepeda motor pelaku, juga ditemukan 1 paket shabu lainnya pada badan tersangka. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (rls/wan)
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAMPerjalanan panjang Arifa Rahma Maulydha, sejak mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) m
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 dengan tema Polri untuk Masyarakat, Polres Indragiri Hilir meng
Artikel
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya. S
Peristiwa
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, resmi tutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke56 Tingkat Kecamatan Kat
Islam
TEMBILAHAN Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan menggelar kegiatan bakti sosial
Lingkungan
Tembilahan Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di
Advertorial
Mandah Dalam upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordinas
Artikel
Pekanbaru Riau Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polda Riau menjelang Hari Bhayangkara ke80 akan segera digelar. Event lari terbe
Olah Raga
Tembilahan Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Fun Run Road to Riau Bh
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Gelar Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) membawa kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemenangnya.
Artikel